Perpres Etika AI Dijanjikan Terbit 2026, Pemerintah Yakinkan Pengguna Tidak Akan Jadi Budak Robot

Jumat 14-11-2025,20:28 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

JAKARTA, PostingNews.id – Kementerian Komunikasi dan Digital kembali mengabarkan perkembangan aturan kecerdasan buatan di Indonesia. Setelah berbulan-bulan dibahas dan dikonsultasikan, pemerintah memastikan aturan besar terkait etika AI dan peta jalan nasional AI sedang mengantre di meja pembahasan Kementerian Hukum. Jika jadwal tidak molor lagi, dua aturan itu akan naik pangkat menjadi peraturan presiden pada 2026.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menggambarkan situasinya seolah tinggal selangkah menuju gerbang final. Ia menyampaikan bahwa proses konsultasi publik sudah tuntas, sementara tahap berikutnya tinggal menunggu pengesahan. 

“AI, seperti yang tahu sekarang, kan sudah selesai konsultasi publik. Sekarang lagi proses dengan Kementerian Hukum untuk masuk ke dalam Keppres mengenai Perpres yang akan jadi prioritas di tahun 2026,” ujar Edwin di Kantor Kemkomdigi, Jumat, 14 November 2025.

Sebelumnya, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria juga sudah memberi bocoran mengenai arah besar kebijakan ini. Ia menyebut pemerintah sedang merumuskan dua dokumen penting yang berfungsi sebagai kompas penggunaan AI nasional. 

BACA JUGA:Ahmad Ali Panaskan Laga Lama, Target Utama PSI Kalahkan Nasdem

Menurutnya, peta jalan dan etika AI itu harus memastikan teknologi dipakai tanpa meninggalkan martabat manusia. “Dalam waktu dekat kita akan mengeluarkan perpres peta jalan nasional AI dan etika AI. Nah, etika AI ini juga merangkum berbagai adopsi AI yang intinya AI itu harus digunakan dengan prinsip human-centered. Jadi kita tidak ingin menjadi budaknya AI,” ujar Nezar.

Nada optimistis juga datang dari Kepala Badan Pengembangan SDM Komdigi, Bonifasius Wahyu Pudjianto. Ia bahkan mengaku pekerjaan teknis sudah dirapikan dan tinggal menunggu giliran masuk antrean pengesahan di tingkat presiden. “Ini kita lagi bikin, tapi sebenarnya sudah selesai dan sedang antre menuju perpres. Kita ada dua, Roadmap AI dan Etika AI. Itu nanti jadi perpres,” ujarnya.

Bonifasius menuturkan bahwa proses penyusunan kedua dokumen itu melibatkan deretan pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah hingga akademisi dan industri. Ia pun berharap masyarakat tak perlu menunggu terlalu lama. “Mudah-mudahan awal tahun depan sudah menjadi perpres,” katanya.

Etika AI disebut sebagai pondasi penting agar teknologi canggih itu tidak berkembang seperti kuda liar. Pemerintah ingin memastikan inovasi tetap berjalan, tetapi dalam bingkai tanggung jawab dan kemanfaatan publik. 

BACA JUGA:Saldi Isra Sindir Fenomena No Viral No Justice, MK Bilang Hukum Bukan Konten TikTok

Dengan peta jalan dan etika yang jelas, pemerintah berharap Indonesia tidak hanya menjadi pengguna AI, namun juga pemain yang tahu ke mana arah yang hendak dituju—bukan sekadar mengikuti gelombang teknologi global tanpa pagar pengaman.

Kategori :