JAKARTA, PostingNews.id — Komisi Pemberantasan Korupsi tampaknya sedang punya pekerjaan rumah baru yang ukurannya tidak kecil. Lembaga antirasuah itu kini menelusuri dugaan praktik gelap dalam urusan tarif pengiriman barang dan logistik di Badan Pengelola Keuangan Haji. Bahasa sederhananya, KPK ingin tahu apakah ada yang bermain-main di balik ongkos kirim koper jemaah sampai harga makanannya.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengakui pihaknya belum bisa bicara banyak. Alasannya, perkara ini belum naik ke penyidikan sehingga detailnya masih disimpan rapat.
“Tentang keterlibatan BPKH dan lain-lain. Nah kami juga, tapi ini kan belum naik penyidikan nih, jadi belum bisa disampaikan secara detail,” ujar Asep di gedung KPK Merah Putih, Senin, 10 November 2025.
Yang bisa ia ungkap baru soal pola tarif yang sedang mereka cermati. KPK mencium adanya permainan harga berdasarkan kedekatan lokasi dengan titik-titik penting seperti Masjidil Haram atau Arafah. Sederhananya, makin dekat tempat tinggal jemaah ke lokasi utama ibadah, makin mudah transportasinya, makin mahal pula biayanya. “Kan seperti itu,” kata Asep.
BACA JUGA:Susah Kerja di Indonesia, Pemerintah Siap Kirim Setengah Juta Lulusan SMK ke Luar Negeri
Begitu juga dengan menu makanannya. “Kelayakan tempat dan lain-lain makin mahal,” imbuh dia. Intinya, kualitas naik, harga ikut melompat. Masalahnya, KPK ingin memastikan apakah lonjakan harga itu wajar atau justru ada pihak yang ikut numpang mengambil keuntungan dari kantong jemaah.
Tak berhenti di situ, tim penyelidik juga akan mengecek langsung pengelolaan fasilitas, katering, hingga pengiriman barang-barang jemaah. Ada dugaan mobilisasi biaya pengiriman dengan pihak tertentu. “Itu juga dimobilisasi atau dikumpulkan, ini seperti apa, kerja sama dengan siapa,” kata Asep. Ia menyinggung nama perusahaan seperti PT Pos hingga ekspedisi swasta sebagai pihak yang sedang dicocokkan keterlibatannya.
Untuk menghindari salah paham, Asep menegaskan bahwa perkara ini tidak berkaitan dengan kasus korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji yang sudah naik penyidikan lebih dulu. “(Perkara) terpisah,” ujarnya.
Dari pihak BPKH, responsnya amat berhati-hati. Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menyatakan lembaganya menghormati penuh proses hukum dan siap bekerja sama. Ia memastikan bahwa dana haji tetap dikelola dengan standar profesional.
BACA JUGA:Rekor Baru Setelah Reformasi, 3.000 Orang Ditangkap Saat Demo Agustus 2025
“BPKH memastikan kepada seluruh jemaah haji Indonesia dan masyarakat luas bahwa pengelolaan dana haji tetap berlangsung secara profesional, aman, dan akuntabel,” ujar Fadlul.
Fadlul menegaskan bahwa prinsip tata kelola yang baik terus dijalankan, mulai dari transparansi hingga independensi. BPKH juga menyambut penyelidikan KPK sebagai bagian dari upaya bersama membangun pemerintahan yang bersih. Mereka membuka pintu lebar-lebar jika KPK membutuhkan data tambahan.
Dalam bahasa lain, BPKH menyatakan siap diaudit, sepanjang prosesnya dilakukan sebagaimana mestinya. Bagaimanapun, isu yang beredar cukup sensitif. Jika benar ada praktik pengumpulan dana yang menyimpang, itu bukan hanya mencederai tata kelola negara tetapi juga merugikan para jemaah yang mempercayakan biaya ibadahnya bertahun-tahun.
Apakah ada oknum yang bermain dalam ongkos kirim koper jemaah atau dalam harga menu makanannya, biarkan penyelidik KPK yang menguliti. Yang jelas, publik sedang menunggu kelanjutannya dengan sangat waspada.