POSTINGNEWS.ID— Rismon Sianipar, yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, menanggapi berbagai tudingan dan pernyataan publik yang diarahkan kepadanya, termasuk dari Andi Azwan.
Ia menilai, tuduhan terhadap dirinya sudah berlebihan dan bahkan menjurus pada upaya mendiskreditkan.
“Pasal berlapis, ya. Menuduh kami teroris, bukan teroris. Makanya jangan membuat singkatan yang membuat orang mendiskreditkan orang,” ujarnya dalam sebuah pernyataan.
BACA JUGA:Dokter Tifa Sebut Penetapan Tersangka Upaya Cegah Penelitiannya Soal Pendidikan Gibran
Rismon menegaskan bahwa dirinya adalah seorang ilmuwan dan tidak pantas disebut dengan label yang menyesatkan.
Ia menyindir keras pihak-pihak yang menurutnya kerap melontarkan tuduhan tanpa dasar.
“Ini ilmuwan, bro. Kau nulis paper, nulis buku aja nggak pernah. Tiga kali anda kena mengatakan kami teroris, bukan teroris. Kena, kau,” katanya dengan nada tegas.
Ia bahkan menyinggung nama Mikael Sinaga sebagai pihak yang bisa dihubungi sebelum dirinya melapor secara hukum.
BACA JUGA:Keluarga Marsinah Bangga Kapolri Peduli Buruh: Seperti Perjuangan Adik Kami
Menanggapi pernyataan Andi Aswan yang menyebut dirinya terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Rismon menyebut tudingan tersebut tidak berdasar.
“Ya, katanya dia TPPU dan itu adalah statement dari Bang Jokowi. Dia itu memang suka GR ya. GR. TPPU itu kan bisa tergoda payment apa gitu ya, promo payment unlimited. Suka-suka kami dan kami tidak membicarakan Anda,” ujarnya.
Ia juga menyindir pihak yang disebutnya “termul-termul”, yang dianggapnya terlalu mencari perhatian publik.
BACA JUGA:Roy Suryo Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan Ijazah Jokowi dan Gibran Palsu
Rismon menegaskan bahwa dirinya akan menghadapi proses hukum dengan tenang. Ia menolak tudingan yang menyebut dirinya menyamakan seseorang dengan PKI, dan menyebut hal itu sebagai laporan palsu.
“Kemarin saat di polisi juga mengatakan, Abang mau menuduh dia adalah kekurangan PKI. Hah? Apa itu? Dimana itu? Berarti kita bisa buat laporan palsu dong,” katanya.