POSTINGNEWS.ID - Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, resmi dianugerahi gelar pahlawan nasional oleh Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Pahlawan, Senin (10/11/2025).
Penganugerahan ini menambah daftar panjang tokoh bangsa yang diakui atas jasanya terhadap negara.
Upacara penganugerahan berlangsung khidmat. Putri Soeharto, Titiek Soeharto, hadir mewakili keluarga untuk menerima penghargaan tersebut.
BACA JUGA:Menteri Sosial Minta Publik Ingat Sisi Baik Soeharto
Sementara penyerahan simbolis dilakukan kepada Bambang Trihatmodjo, putra ketiga almarhum Soeharto.
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
Soeharto ditetapkan bersama sembilan tokoh lainnya yang turut berjasa bagi bangsa Indonesia.
BACA JUGA:Prabowo Siap Umumkan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional Besok
Beberapa di antaranya adalah Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, tokoh Nahdlatul Ulama Muhammad Kholil, serta aktivis buruh era Orde Baru, Marsinah.
Pemberian gelar tersebut menjadi simbol pengakuan terhadap jasa lintas generasi yang beragam latar belakangnya.
Meski demikian, keputusan pemerintah ini menuai reaksi beragam di masyarakat.
Sebagian menilai Soeharto layak dihormati atas perannya dalam pembangunan nasional dan stabilitas ekonomi.
Namun, tidak sedikit pula yang menolak karena rekam jejak politiknya yang kontroversial.
Perdebatan ini muncul terutama terkait dugaan pelanggaran HAM berat, praktik otoritarianisme, serta korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang mewarnai era Orde Baru.
Kritik tersebut menjadi pengingat bahwa warisan sejarah selalu membawa dimensi moral dan politik yang kompleks.