POSTINGNEWS.ID --- PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencetak sejarah baru di industri pasar modal Indonesia dengan meluncurkan Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah BRI-MI Jakarta Lingkar Baratsatu (KIK EBA Syariah BRI-MI JLB) pada Senin, 3 November 2025.
Peluncuran ini menjadikan BRI-MI sebagai pionir penerbitan KIK EBA Syariah pertama di Indonesia.
Produk inovatif ini dikembangkan melalui kolaborasi strategis antara berbagai pihak — PT Jakarta Lingkar Baratsatu (JLB) sebagai originator, Maybank Indonesia sebagai bank kustodian, serta PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai agen penampungan (escrow agent).
Dengan nilai penerbitan mencapai Rp1,95 triliun, KIK EBA Syariah ini didukung oleh aset dasar berupa Hak Pendapatan Tol PT Jakarta Lingkar Baratsatu, yaitu manfaat atas ruas Jalan Tol JORR W1 berdasarkan arus kendaraan yang melintasi ruas JORR I.
Instrumen ini telah memperoleh peringkat tertinggi AAA dari PEFINDO, menegaskan kualitas dan keamanannya sebagai instrumen investasi berbasis aset.
Inovasi Syariah untuk Masa Depan Investasi Indonesia
Peluncuran KIK EBA Syariah BRI-MI JLB menjadi langkah konkret BRI-MI dalam memperkuat inovasi dan diversifikasi produk investasi Syariah di pasar modal nasional.
Produk ini tidak hanya menghadirkan alternatif investasi yang transparan dan sesuai prinsip Syariah, tetapi juga berkontribusi nyata dalam pendanaan berkelanjutan sektor infrastruktur nasional.
Tingginya minat investor saat masa penawaran — bahkan mencapai hampir dua kali lipat dari total rencana penerbitan — mencerminkan kuatnya kepercayaan pasar terhadap BRI-MI dan terhadap prospek produk investasi berbasis Syariah di Indonesia.
“Peluncuran KIK EBA Syariah ini menjadi bukti nyata komitmen BRI-MI dalam menghadirkan inovasi investasi yang bernilai tambah dan sesuai prinsip Syariah,”
ujar Tina Meilina, Direktur Utama BRI Manajemen Investasi.
Ia menambahkan, respons positif dari pasar menunjukkan bahwa investor semakin yakin terhadap produk yang dikelola secara prudent, transparan, dan berorientasi keberlanjutan.
“Kami percaya, kehadiran KIK EBA Syariah BRI-MI JLB akan memperkuat kontribusi BRI-MI dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan,” lanjut Tina.
BACA JUGA:Masih Hangat! Lowongan Kerja di Bank BRI: Loker Terbaru ini Berlaku Sampai September 2025
Sinergi Inovasi, Infrastruktur, dan Prinsip Syariah
Struktur KIK EBA Syariah BRI-MI JLB dirancang agar sepenuhnya mematuhi prinsip investasi Syariah, mengacu pada Fatwa DSN No. 125/DSN-MUI/XI/2018 tentang Kontrak Investasi Kolektif – Efek Beragun Aset (KIK-EBA) Berdasarkan Prinsip Syariah.