POSTINGNEWS ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memproses kasus dugaan korupsi proyek di Dinas PUPR Riau yang menyeret Gubernur Riau, Abdul Wahid.
Politikus PKB itu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (3/11/2025).
"Pihak-pihak yang sudah diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (4/11/2025).
BACA JUGA:Minta Kursi Pimpinan DPR Tak Didominasi Pria, Puan: Kalau Bisa Perempuan Lebih dari 30 Persen!
Sebanyak sembilan dari sepuluh orang yang diamankan diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Mereka tiba di Gedung Merah Putih dalam dua gelombang.
“Nanti ada dua kloter, pagi dan siang. Jadi selain pihak-pihak yang diamankan, ada juga sejumlah uang sebagai barang bukti yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan,” tutur Budi.
Abdul Wahid terlihat tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.35 WIB mengenakan kaus putih dan membawa tas hijau. Ia enggan memberi keterangan kepada awak media.
BACA JUGA:Kadernya Kena OTT di Riau, PKB Masih Anggap Itu Sekadar Pemanggilan Biasa
Bersamanya tampak dua pejabat Dinas PUPR Riau, yakni Arif Setiawan dan Sekretaris Dinas PUPR-PKPP. Mereka dikawal ketat oleh petugas keamanan.
KPK belum mengumumkan status hukum para pihak. Penetapan tersangka akan diumumkan setelah pemeriksaan intensif rampung dalam waktu 1x24 jam.
“Terkait dengan perkaranya apa, konstruksi perkaranya bagaimana, nanti kami akan update ya dalam konferensi pers,” ujar Budi.
BACA JUGA:Puan Sindir Aparat yang Masih Bermindset Kalau Bisa Dipersulit, Kenapa Malah Dipermudah?
OTT ini diduga terkait proyek infrastruktur di Riau dengan indikasi suap kepada pejabat daerah.
Publik kini menanti langkah tegas KPK dalam menuntaskan kasus tersebut.*