26 WNI Korban Penipuan Online Myanmar Berhasil Dievakuasi ke Tanah Air

Jumat 31-10-2025,05:00 WIB
Reporter : Reynaldi
Editor : Reynaldi

Pemerintah berkomitmen memberikan pendampingan menyeluruh, mulai dari rehabilitasi, reintegrasi sosial, hingga pemberdayaan ekonomi bagi para korban.

Hal ini selaras dengan amanat UU Perlindungan WNI dan PMI di Luar Negeri.

Kemlu juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi prosedur resmi sebelum bekerja di luar negeri untuk menghindari penipuan, eksploitasi, dan risiko hukum yang dapat merugikan diri sendiri serta keluarga di Tanah Air.*

Kategori :