26 WNI Korban Penipuan Online Myanmar Berhasil Dievakuasi ke Tanah Air

Jumat 31-10-2025,05:00 WIB
Reporter : Reynaldi
Editor : Reynaldi

POSTINGNEWS.ID – Sebanyak 26 warga negara Indonesia (WNI) yang sempat terjebak dalam jaringan penipuan daring di Myanmar akhirnya tiba di Tanah Air, Rabu (29/10/2025).

Kepulangan mereka merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dengan KBRI Bangkok serta KBRI Yangon.

Dalam keterangan resmi, Kemlu menjelaskan bahwa seluruh WNI mendarat di Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 06.00 WIB dan langsung diserahkan ke instansi terkait untuk penanganan lanjutan.

BACA JUGA:Penyeldikan KPK Guncang Whoosh, KCIC Klaim Kereta Cepat Tetap Padat Penumpang

"Para WNI tiba di bandara Soekarno Hatta pada hari Rabu 29 Oktober 2025 pagi sekitar pukul 06.00 WIB, dan langsung diserahkan kepada instansi terkait untuk penanganan lanjutan," demikian pernyataan Kemlu RI, dikutip Rabu malam.

Dari 26 orang tersebut, satu WNI diduga kuat berperan sebagai perekrut dalam kasus online scam.

Ia sementara waktu ditampung di BP3MI Banten untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Bareskrim Polri.

BACA JUGA:Projo Menanti Kedatangan Prabowo-Gibran di Kongres Besok, Jokowi Janji Buka Acara dengan Pesan Kunci

Sementara 25 orang lainnya akan ditempatkan di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus milik Kemensos guna menjalani proses asesmen dan rehabilitasi.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi psikologis para korban.

Sebelumnya, puluhan WNI itu berhasil melarikan diri dari pusat penipuan online di kawasan Myawaddy, Myanmar.

BACA JUGA:India Bakal Kuliahi Indonesia soal Makan Bergizi Gratis, Target 82 Juta Penerima Manfaat

Melalui koordinasi antara Kemlu RI dan otoritas Thailand, mereka berhasil diseberangkan ke wilayah Thailand dengan aman.

Setibanya di Thailand, mereka menjalani proses verifikasi untuk menentukan apakah termasuk korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Otoritas setempat memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur.

Kategori :