POSTINGNEWS.ID - Pemerintah resmi menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 H/2026 M sebesar Rp2 juta dibanding tahun sebelumnya.
Langkah ini disebut sebagai bentuk nyata komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk meringankan beban biaya haji bagi umat Muslim Indonesia.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan penurunan biaya tersebut merupakan hasil arahan langsung Presiden Prabowo sejak awal masa jabatannya.
“Ini adalah salah satu komitmen utama dari Presiden Prabowo yang sudah sejak awal memberikan instruksi dan perintah kepada Kementerian Haji untuk terus menurunkan biaya penyelenggaraan ibadah haji yang harus ditanggung oleh jemaah kita,” ujar Dahnil di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (29/10/2025).
BACA JUGA:Andre Taulany dan Erin Resmi Sepakat Cerai Damai, Demi Anak dan Masa Depan
Ia menjelaskan, penurunan biaya ini juga tak lepas dari kerja sama erat dengan Komisi VIII DPR RI.
“Komitmen presiden itu bertemu juga dengan komitmen dari Komisi VIII DPR RI, yang pada akhirnya justru ikut melakukan optimalisasi penurunan biaya penyelenggaraan haji,” ujarnya.
Secara ekonomi, biaya haji 2026 seharusnya naik sekitar Rp2,7 juta karena inflasi dan pelemahan rupiah, namun pemerintah memilih efisiensi untuk menjaga keterjangkauan.
BACA JUGA:Prabowo Ngaku Suka Nonton Podcast Soal Dirinya: Kadang Bikin Dongkol, Kadang Jadi Bahan Renungan
“Kalau menggunakan hitung-hitungan ekonomis tersebut, hitungan kami itu naik Rp2.700.000. Namun bersama DPR RI, kita efisiensikan sehingga turun sekitar Rp2 juta,” jelas Dahnil.
Komisi VIII dan pemerintah akhirnya menetapkan BPIH 2026 sebesar Rp87.409.365,45, dengan biaya yang dibayar jemaah (Bipih) Rp54.193.806,58. Tahun sebelumnya, Bipih mencapai Rp55.431.750,78.
“Yang jelas, kami atas nama Presiden Prabowo Subianto berterima kasih kepada Komisi VIII yang komit penuh untuk melanjutkan kebijakan meringankan beban jemaah haji Indonesia,” tutup Dahnil.*