POSTINGNEWS.ID - Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan, mengungkapkan adanya tekanan dari dua tokoh nasional terkait penyewaan Terminal BBM (TBBM) Merak milik perusahaan Riza Chalid.
Fakta ini muncul dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (27/10/2025).
Karen dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Kerry Adrianto Riza, Gading Ramadhan Joedo, dan Dimas Werhaspati.
BACA JUGA:Dua Juta Penerima Bansos Ternyata Bukan Orang Miskin
Jaksa penuntut umum membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Karen yang menyebut adanya dua tokoh nasional yang mendekatinya dalam sebuah acara pernikahan pejabat di Hotel Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada awal 2014.
“Terdapat dua tokoh nasional yang menghampiri saya dan menyampaikan agar Tangki Merak diperhatikan,” ujar jaksa membacakan BAP Karen.
Ketika dikonfirmasi soal intervensi pihak luar terhadap kerja sama dengan Tangki Merak, Karen menjawab diplomatis.
BACA JUGA:DPR Larang Klinik Haji di Saudi, Wachid: Jangan Sampai Jemaah Jadi Tarzan di Rumah Sakit
“Jadi kalau misalnya dibilang agar diperhatikan, itu menjadi cambuk bagi saya untuk menekan supaya harus benar-benar taat kepada TKO (Tata Kerja Organisasi),” kata Karen.
Jaksa juga menyinggung sosok Irawan Prakoso yang disebut membawa misi untuk mengajukan kerja sama TBBM Merak kepada Pertamina.
Namun Karen mengaku tidak mengetahui detail hal tersebut.
“Saya tidak pernah mendapatkan informasi itu,” ucapnya.
BACA JUGA:Proyek Gas Batu Bara RI Bangkit dari Kubur, Bahlil: Sudah Ada 2 Investor Asing yang Ngelirik
Jaksa menilai, seharusnya seorang direktur utama mengetahui setiap tindakan dari bawahannya, termasuk Direktur Pemasaran dan Niaga, Hanung Budya Huktyanta.
Namun Karen menyebut tidak semua hal dapat diketahui oleh pucuk pimpinan.