POSTINGNEWS.ID — Kepolisian Resor Tangerang Selatan mulai menyelidiki laporan penipuan dengan modus pengiriman barang melalui aplikasi logistik “lalamove” yang diduga dijalankan secara terorganisasi.
Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril menyatakan perkara ini diatensi agar tak menimbulkan korban baru.
“Ini ada indikasi pelakunya memang profesinya (sindikat) melakukan penipuan, bisa saja ada korban-korban lain. Saya atensikan ke penyidik biar ada progres,” ujar Agil, Selasa (28/10).
BACA JUGA:Soal Dugaan Mark-Up Whoosh, Jokowi Jawab Santai: Yang Penting Manfaatnya Jalan
Korban dalam kasus ini adalah jurnalis salah satu meda di Tangerang Selatan, Deden Muhamad Rojani.
Ia resmi membuat laporan polisi bernomor LP/B/2456/X/2025/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA pada Minggu (26/10).
Dalam laporannya, Deden menyebut kerugian Rp1,8 juta akibat transaksi mesin cuci dari penjual di Marketplace Facebook yang mengarahkan pengiriman via aplikasi Lalamove, disertai permintaan transfer setelah barang diklaim telah dipick-up.
BACA JUGA:Sahroni dan Kawan-Kawan Siap Disidang MKD DPR, Begini Penjelasan Dasco
“Nanti sampaikan ke penyidik untuk data dan segala macam bukti-buktinya, supaya cepat ditindak agar ada titik terang dan terungkap,” tambah Agil.
Polres Tangsel mendorong korban untuk menyerahkan seluruh bukti dan informasi yang relevan, termasuk tangkapan layar percakapan, bukti transfer, dan rekaman komunikasi, guna mempercepat penanganan.
Deden menyebut skema diduga melibatkan dua pelaku: satu berperan sebagai penjual, satu lagi menyaru sebagai pengemudi aplikasi.
BACA JUGA:KPK Cium Bau Mark-up di Proyek Whoosh, KCIC: Kami Siap Diperiksa
“Saya tertipu modus baru driver Lalamove. Pelaku kirim video dan foto barang, lalu minta pemesanan via Lalamove atas nama mereka. Setelah katanya barang sudah diambil mobil, saya diminta transfer agar kendaraan berangkat ke alamat,” kata Deden.
Untuk meyakinkan, pelaku mengirim tangkapan layar order Lalamove menggunakan mobil van plat D 8186 WG dengan identitas driver “Ade Kurniawan” seperti terlihat di aplikasi, serta mencantumkan alamat tujuan Jl. Bintara Cipta H.4 H No.67, Bintara, Bekasi Barat.
“Mereka mendesak transfer dengan alasan mobil segera jalan. Setelah uang ditransfer, kiriman tidak pernah datang,” ujarnya.