Biaya Haji 2026 Turun Sejuta, Pemerintah Klaim Sudah Efisien Maksimal

Senin 27-10-2025,15:16 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

JAKARTA, PostingNews.id - Pemerintah akhirnya mengusulkan angka resmi untuk biaya haji tahun depan. Dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI pada Senin, 27 Oktober 2025, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengumumkan bahwa rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH tahun 2026 (1447 Hijriah) dipatok sebesar Rp 88.409.365 per jemaah.

Dari total itu, calon jemaah akan menanggung biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp 54.924.000, atau setara 62 persen dari total keseluruhan biaya. Sisanya, yakni Rp 33.485.365 atau 38 persen, akan ditanggung dari nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji. 

“Untuk tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 88.409.365. Dengan komposisi Bipih sebesar Rp 54.924.000 atau setara dengan 62 persen dari nilai total, sedangkan nilai manfaat optimalisasi sebesar Rp 33.485.365 atau 38 persen,” kata Dahnil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dahnil menegaskan bahwa angka yang diusulkan tahun ini justru lebih ringan dari sebelumnya. “Singkatnya nilai yang kami ajukan terkait BPIH turun sebesar Rp 1.000.000 dibandingkan tahun yang lalu,” ujarnya.

BACA JUGA:Relawan Jokowi Panas: Penuding Ijazah Palsu Harus Dicap Teroris

Menurutnya, penentuan biaya haji dilakukan dengan mempertimbangkan efisiensi dan efektivitas agar penyelenggaraan tetap berkualitas tanpa membebani jemaah. “Pemerintah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik dengan biaya yang wajar,” kata Dahnil.

Rinciannya, biaya penerbangan pulang-pergi menjadi komponen terbesar, yaitu sekitar Rp 33,1 juta. Akomodasi di Mekkah dipatok Rp 14,65 juta, di Madinah Rp 3,87 juta, serta uang saku atau living cost sebesar Rp 3,3 juta. “Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji dengan menggunakan asumsi dasar di atas, pemerintah mengusulkan biaya rata-rata Bipih tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi sebesar Rp 54.924.000,” ujar Dahnil.

Menariknya, besaran living cost atau uang saku tidak berubah dari tahun lalu, tetap di kisaran 750 riyal Saudi. Pemerintah juga memastikan seluruh pembayaran dilakukan dalam mata uang riyal untuk melindungi jemaah dari risiko fluktuasi nilai tukar. “Pembayaran akan dilakukan dalam bentuk SAR dengan pertimbangan untuk melindungi jemaah haji dari fluktuasi besar dalam nilai tukar yang diterapkan oleh perusahaan penukaran uang,” jelasnya.

Dalam usulan tersebut, pemerintah menggunakan asumsi nilai tukar dolar Amerika sebesar Rp 16.500 dan nilai tukar riyal sebesar Rp 4.400, sebagaimana yang tercantum dalam APBN 2026.

BACA JUGA:AMPHURI Sentil Pemerintah: Umrah Mandiri Itu Bukan Ibadah, Tapi Dagang Platform

Sementara itu, Komisi VIII DPR bersama pemerintah mulai membahas usulan ini melalui panitia kerja (panja) BPIH 2026. Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang mengatakan rapat diikuti perwakilan Kementerian Haji dan Umrah yang tergabung dalam tim panja pemerintah.

Kementerian Haji dan Umrah menargetkan pembahasan biaya haji selesai pada November 2025 agar calon jemaah bisa segera melakukan pelunasan. Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menjelaskan, penetapan yang lebih cepat diharapkan memberi kepastian bagi calon jemaah dan memungkinkan persiapan berlangsung lebih awal. “Kita harapkan mungkin November akan sudah ada putus tentang BPIH-nya. Sehingga calon jemaah kita bisa segera melunasinya, kemudian semua persiapan akan segera berjalan,” ujar Irfan.

Sebagai catatan, BPIH tahun 2025 sebelumnya ditetapkan sebesar Rp 89,4 juta, dengan Bipih atau biaya yang dibayarkan jemaah mencapai Rp 55,4 juta. Tahun depan, biaya haji memang sedikit turun, tapi tetap bikin calon jemaah harus siap-siap menabung lebih awal—karena perjalanan spiritual ini memang tak murah, baik secara materi maupun niat.

Kategori :