KTP Israel Bikin Heboh Cianjur, Dedi Mulyadi Langsung Cek Fakta Bareng Bupati

Senin 27-10-2025,14:27 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

JAKARTA, PostingNews.id - Drama warga negara Israel yang disebut-sebut punya KTP Cianjur akhirnya terbongkar juga. Setelah ramai di media sosial dan bikin netizen geger, ternyata dokumen yang memicu kegaduhan itu cuma hasil kreasi tangan-tangan jahil alias palsu total. Pemerintah Kabupaten Cianjur memastikan tidak pernah menerbitkan KTP atas nama yang dimaksud.

Kabar ini disampaikan langsung oleh Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, dalam video yang diunggah pada Minggu, 26 Oktober 2025, saat berbincang dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Dalam video itu, Dedi sempat menanyakan soal kehebohan yang sudah bikin wartawan dan publik ramai bertanya. “Tadi saya ditanya wartawan mengenai adanya warga negara Israel yang ber-KTP Cianjur, ini bagaimana penjelasannya?” tanya Dedi.

Menjawab itu, Wahyu menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan menyeluruh melalui sistem nasional. “Kami sudah cross-check by system, dan itu terkoneksi dengan sistem di nasional, baik menggunakan nama maupun NIK (Nomor Induk Kependudukan). Hasilnya tidak ditemukan,” kata Wahyu. Ia menambahkan, “Disdukcapil di Kabupaten Cianjur dan Disdukcapil manapun tidak ada yang mengeluarkan KTP tersebut.”

KTP yang dimaksud ternyata hanyalah dokumen palsu yang dibuat oleh pihak tak bertanggung jawab. Dalam versi yang beredar, kartu itu mencantumkan nama Aron Geller, lengkap dengan alamat di Kampung Pasir Hayam, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, dan bahkan mengklaim status warga negara Indonesia.

BACA JUGA:Relawan Jokowi Panas: Penuding Ijazah Palsu Harus Dicap Teroris

Narasi di media sosial kemudian melebar ke mana-mana. Sejumlah akun bahkan menuduh bahwa Aron Geller dan istrinya sudah memiliki paspor Indonesia dan berencana membeli tanah di Cianjur. Tanpa verifikasi, unggahan itu pun langsung viral, terutama di kalangan komunitas pro-Palestina yang menganggapnya sebagai bentuk skandal moral dan politik.

Namun, fakta berkata lain. Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, turut memastikan dokumen itu palsu. Pengecekan lewat Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) nasional juga membuktikan nama Aron Geller tidak ada dalam database resmi pemerintah.

Bupati Wahyu pun menutup kisruh ini dengan imbauan agar masyarakat tidak mudah termakan isu. “Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya,” ujarnya.

Kasus ini jadi pengingat bahwa di era digital, hoaks bisa lebih cepat menyebar daripada klarifikasi resmi. Untungnya, sistem kependudukan Indonesia masih cukup rapat, sehingga siapa pun yang ingin ‘berubah kewarganegaraan lewat Photoshop’ harus siap ketahuan.

 

Kategori :