dr Benny mengakui penambahan petugas membutuhkan anggaran tambahan, tetapi hal itu sudah disetujui oleh pemerintah.
"Menambah satu petugas khusus di setiap unit itu tidak mudah karena berarti menambah anggaran. Tapi ini sudah disetujui, dan ini langkah luar biasa untuk menjaga keamanan pangan," katanya.
Selain pengawasan lapangan, Kemenkes juga memberikan masukan terhadap Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur tata kelola MBG.
Perpres tersebut kini sedang dibahas bersama Badan Gizi Nasional (BGN) dan kementerian terkait lainnya.
"Usulan Perpres sudah masuk dan kami sudah berikan masukan. Semua kementerian terkait juga dilibatkan," tuturnya.
Kemenkes memastikan bahwa MBG masih dalam tahap awal pelaksanaan.
"Ini proyek besar, pasti ada kekurangan. Tapi semua langkah perbaikan terus dilakukan agar masyarakat tetap aman dan mendapat manfaat maksimal," katanya.