“E-voucher listrik akan diterima oleh pelanggan setelah melalui proses verifikasi PLN.”
Seluruh e-voucher dapat diakses melalui menu "Reward" di aplikasi PLN Mobile.
Setiap akun hanya berhak mendapatkan maksimal 4 e-voucher tambah daya dengan masa berlaku hingga 30 Oktober 2025.
Sedangkan 4 e-voucher listrik dapat digunakan hingga 28 Februari 2026.
BACA JUGA:Syahganda Beberkan Kekhawatiran Publik Kala Gibran Gantikan Prabowo Jika Sesuatu Terjadi
Setiap IDPEL hanya bisa mengikuti program satu kali selama masa promo berlangsung.
Biaya tambah daya harus dibayar secara penuh di muka tanpa cicilan.
Namun untuk pelanggan pascabayar, jaminan langganan (JL) bisa dicicil hingga 12 kali.
Pelanggan juga wajib melunasi semua tagihan dan kewajiban lain sebelum mengajukan tambah daya.
BACA JUGA:PKS Datang ke Kemenhan, Minta Dilatih Bela Negara Langsung oleh Sjafrie
Proses peningkatan daya dilakukan tanpa mengubah tarif, jenis layanan, atau jumlah fasa.
Setelah realisasi, pelanggan tidak dapat menurunkan daya selama satu tahun.
Kecuali, jika pelanggan melakukan tambah daya dengan biaya reguler dan turun daya maksimal sesuai daya akhir program.
Bagi pelanggan dengan tarif layanan khusus (P3), pengajuan dilakukan langsung di kantor PLN terdekat.
BACA JUGA:Blora Berubah Jadi Ladang Minyak, Semua Gara-Gara Permen ESDM 14/2025
Apabila permohonan dibatalkan atau e-voucher gagal digunakan, maka voucher tidak bisa digunakan kembali.