Setiap warga hanya diperbolehkan mendaftar melalui satu kategori penerima agar data tetap akurat dan tidak ganda.
Pelajar pemegang KJP Plus dan KJMU wajib melampirkan KTP, KIA, atau KK Jakarta saat mendaftar.
Setiap warga hanya diperbolehkan mendaftar melalui satu kategori penerima agar data tetap akurat dan tidak ganda.
Pelajar pemegang KJP Plus dan KJMU wajib melampirkan KTP, KIA, atau KK Jakarta saat mendaftar.