Dharma Pongrekun Sebut Bjorka yang Ditangkap Polisi Hanyalah Palsu

Rabu 15-10-2025,07:00 WIB
Reporter : Reynaldi
Editor : Reynaldi

POSTINGNEWS.ID - Mantan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Komjen Pol (Purn) Dharma Pongrekun, membuat pernyataan mengejutkan terkait penangkapan hacker Bjorka oleh Polda Metro Jaya.

Ia meyakini, sosok yang ditangkap polisi bukanlah Bjorka yang asli.

Dalam wawancara di kanal YouTube Ngaji Roso pada Sabtu (11/10/2025), Dharma menyebut dirinya mendapat informasi dari rekannya bahwa Bjorka yang asli masih bebas dan berada di luar negeri.

BACA JUGA:BGN Dapat Anggaran Rp335 Triliun untuk 2026, Jadi Lembaga Terkaya di Kabinet

“Yang ditangkap itu hanya drama,” ujarnya menegaskan.

Menurutnya, orang yang benar-benar berada di balik nama Bjorka tidak pernah berada di Indonesia.

“Teman saya baru kemarin berkomunikasi dengan Bjorka yang asli, dan lokasinya bukan di Indonesia,” kata Dharma.

BACA JUGA:Media Korea Sindir Erick Thohir, Sebut Pemecatan Shin Tae-yong Jadi Blunder Besar PSSI

Pernyataan itu menimbulkan polemik karena sebelumnya polisi telah menyatakan telah menangkap pelaku peretasan yang dikenal sebagai Bjorka pada 23 September 2025.

Tersangka diketahui berinisial WFT (22), warga Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Ia disebut-sebut sebagai sosok di balik sejumlah kebocoran data pemerintah.

Namun, klaim Dharma menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat. Apakah benar sosok Bjorka yang selama ini membocorkan data rahasia masih bebas berkeliaran?

Publik menanti klarifikasi resmi dari pihak kepolisian terkait pernyataan tersebut.

BACA JUGA:Uang Reses DPR Rp700 Juta Masih Kurang, Dasco: Kadang Harus Nombok!

Sementara itu, pakar keamanan siber menilai kasus ini menunjukkan masih lemahnya sistem keamanan digital nasional.

Kasus Bjorka menjadi pengingat penting bahwa perlindungan data pribadi harus menjadi prioritas utama di era digital saat ini.*

Kategori :