Kamaruddin Amin: Sertifikasi Nazir Penting untuk Profesionalisasi Wakaf

Minggu 12-10-2025,08:00 WIB
Reporter : Reynaldi
Editor : Reynaldi

POSTINGNEWS.ID — Sekjen Kementerian Agama, Prof. Kamaruddin Amin, menegaskan pentingnya sertifikasi bagi pengurus wakaf atau nazhir untuk meningkatkan profesionalisme dan kapasitas dalam mengelola aset wakaf.

“Dalam ekosistem wakaf, yang paling penting itu nazir. Kalau nazirnya tidak punya kapasitas, ya tidak bisa memproduktifkan tanah wakaf,” ujarnya.

Menurut Kamaruddin, Badan Wakaf Indonesia (BWI) saat ini tengah melakukan program sertifikasi untuk memastikan para nazir memiliki kompetensi memadai.

BACA JUGA:Konflik Dengan Rusia Makin Meruncing, NATO Segera Adakan Latihan Perang Nuklir

“Sertifikasi ini akan memberikan pengetahuan yang dibutuhkan agar mereka mampu mengelola dan mengembangkan wakaf secara optimal,” katanya.

Ia menambahkan, penguatan kapasitas nazir ini sangat penting karena banyak aset wakaf yang belum produktif akibat keterbatasan kemampuan pengelolanya.

“Kalau dikelola dengan benar, wakaf bisa menjadi sumber ekonomi umat yang luar biasa besar,” jelasnya.

BACA JUGA:Tanggapi Rencana Dana APBN untuk Ponpes Ambruk di Sidoarjo, Menkeu Purbaya: Saya Belum Terima..

Kamaruddin juga menyebut bahwa ISNU akan dilibatkan untuk berkontribusi dalam program peningkatan kapasitas dan literasi wakaf di masyarakat.

“ISNU punya potensi SDM besar yang bisa membantu edukasi dan sertifikasi ini,” tuturnya.

Dengan sertifikasi dan pembinaan berkelanjutan, ia berharap seluruh pengurus wakaf di Indonesia bisa bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel.

BACA JUGA:Digerebek Istri Karena Selingkuh, Ajudan Bupati Purwakarta Diperiksa Propam

“Wakaf bukan hanya soal ibadah, tapi juga soal pengelolaan ekonomi umat. Karena itu, kapasitas nazir harus terus ditingkatkan,” pungkasnya.*

Kategori :