Di luar gedung pengadilan, suasana cukup ramai dengan kehadiran para jurnalis dan masyarakat yang ingin mengikuti perkembangan kasus tersebut.
BACA JUGA:Amran Janji Tiga Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras
Sejumlah driver Gojek terlihat mengenakan jaket hijau khas mereka sebagai simbol kebersamaan dan dukungan moral.
Sidang praperadilan kali ini menjadi agenda ketiga dalam rangkaian proses hukum yang diajukan tim kuasa hukum Nadiem.
Dalam permohonannya, pihak Nadiem menilai penetapan status tersangka oleh Kejaksaan Agung tidak memenuhi prosedur hukum yang sah.*