Makan Bergizi Gratis 2.0: Pemerintah Perketat Aturan Produksi dan Distribusi Lewat Perpres Baru

Senin 06-10-2025,18:30 WIB
Reporter : M. Rafa Nugraha
Editor : T. Sucipto

POSTINGNEWS.ID --- Pemerintah terus menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto.

Usai muncul berbagai masukan dan evaluasi dari pelaksanaan program di lapangan, kini pemerintah tengah menyempurnakan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur tata kelola MBG agar lebih ketat dan komprehensif.

Langkah ini bukan hanya sekadar respons terhadap berbagai insiden seperti kasus keracunan massal beberapa waktu lalu, tapi juga sebagai wujud keseriusan pemerintah dalam menjamin keamanan dan kualitas makanan yang dikonsumsi anak-anak penerima manfaat.

BACA JUGA:Drama Anggaran MBG: Luhut Minta Jangan Dipotong, Menteri Keuangan Tunggu Hasil Akhir Oktober

Mensesneg: Perpres MBG Sedang Disempurnakan

Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Perpres MBG sebenarnya sudah ada, namun kini sedang mengalami penyempurnaan di berbagai aspek.

“Tunggu dulu, masih disempurnakan. Jadi sebenarnya bukan berarti belum ada, tapi kami sedang memastikan semuanya melibatkan lintas kementerian,” ujarnya, Minggu (5/10/2025).

Menurutnya, proses perbaikan ini melibatkan banyak pihak, mulai dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, hingga Badan Gizi Nasional (BGN). Tujuannya, agar seluruh celah yang berpotensi menimbulkan masalah dapat diantisipasi sedini mungkin.

“Sebanyak mungkin apa yang menjadi celah untuk terjadinya hal yang tidak kita inginkan itu sudah bisa kita antisipasi. Ini bentuk dari evaluasi dan perbaikan ke depan,” tegasnya.

BACA JUGA:Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tetap Jalan Meski Kasus Keracunan Meningkat

Program Tak Akan Dihentikan, Tapi Dibenahi

Pras menegaskan bahwa program MBG tidak akan dihentikan meskipun sempat diterpa isu negatif. Pemerintah justru mengambil langkah korektif agar pelaksanaan di lapangan berjalan lebih baik dan aman.

“Jadi bukan programnya yang dihentikan. Tidak. Kekurangan yang terjadi itu yang kita perbaiki,” ujarnya menegaskan.

Pemerintah melihat MBG bukan hanya sebagai program makan gratis semata, melainkan bagian dari strategi nasional memperbaiki gizi anak-anak Indonesia sekaligus menggerakkan ekonomi daerah.

BACA JUGA:Cak Imin Ingatkan KA SPPG Jaga Disiplin Dapur MBG: Jangan Cari Untung, Anak Jadi Taruhannya

Wamensesneg: Presiden Siap Teken Perpres Baru

Sementara itu, Wakil Menteri Sekretariat Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto mengonfirmasi bahwa draf Perpres MBG sudah diajukan ke Presiden Prabowo dan tinggal menunggu penandatanganan resmi.

“(Perpres) sedang diajukan ke Presiden. Mudah-mudahan dalam waktu dekat segera ditandatangani,” ujar Bambang usai rapat paripurna di DPR RI, Kamis (2/10/2025).

Kategori :