POSTINGNEWS.ID --- Transformasi digital di lingkungan birokrasi kini bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Namun, di tengah semangat reformasi tersebut, pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menghadapi tantangan besar.
Banyak instansi pemerintah belum sepenuhnya membangun budaya belajar yang kuat, sementara sistem pelatihan kerap berjalan sendiri tanpa sinergi yang jelas. Kondisi ini diperparah oleh keterbatasan sumber daya dan belum optimalnya integrasi antar lembaga pelatihan.
Padahal, pemerintah sudah menetapkan target ambisius dalam RPJMN 2029: 90% ASN harus melek digital dan 85% instansi pemerintah memiliki tata kelola kebijakan yang baik.
BACA JUGA:Boleh Dicoba! Jadi ASN Tanpa Saingan Ketat, Cek Instansi CPNS 2026 yang Sepi Pelamar Sob
LAN Ambil Langkah Strategis
Sebagai garda depan pengembangan ASN, Lembaga Administrasi Negara (LAN) kini mengambil langkah strategis sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
LAN memiliki mandat kuat untuk mengendalikan sekaligus melaksanakan kebijakan teknis pengembangan kapasitas ASN, agar selaras dengan arah pembangunan nasional dan kebutuhan zaman.
Direktur Bidang Penjaminan Mutu Pengembangan Kapasitas LAN, Erfi Muthmainah, menjelaskan bahwa keberhasilan peningkatan kompetensi ASN tidak bisa hanya bergantung pada pelatihan formal.
“Sistem penjaminan mutu menjadi kunci. Lembaga pelatihan harus berkolaborasi lintas instansi, memanfaatkan teknologi digital, dan memperluas praktik baik melalui ekosistem pembelajaran ASN,” ujar Erfi, Minggu (5/10/2025).
Pelatihan ASN Harus Berdampak Nyata
LAN menegaskan bahwa standar mutu pelatihan bukan sekadar formalitas administratif. Setiap kegiatan pelatihan harus terarah pada peningkatan kinerja organisasi dan hasil nyata di lapangan.
Untuk itu, penjaminan mutu kini mencakup aspek yang lebih luas: mulai dari kurikulum, kompetensi instruktur, metode pembelajaran, hingga sistem evaluasi dan tindak lanjut.
Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan pelatihan yang benar-benar relevan dengan tantangan birokrasi modern, bukan hanya kegiatan seremonial.
BACA JUGA:Jam Kerja Cuma 4 Jam, PPPK Paruh Waktu Tetap Dapat Tunjangan ASN
Dari Pelatihan ke Corporate University
Lebih lanjut, Erfi menegaskan bahwa lembaga pelatihan ASN tidak boleh hanya berhenti pada pemenuhan standar administratif. Mereka harus berevolusi menjadi organisasi pembelajar, yang mengadopsi budaya mutu berkelanjutan.
Salah satu model yang tengah dikembangkan adalah konsep Corporate University, yaitu pendekatan pembelajaran strategis di mana seluruh kegiatan pelatihan diarahkan untuk memberi dampak langsung terhadap kinerja dan daya saing institusi.