POSTINGNEWS.ID --- Toyota Avanza masih menjadi mobil keluarga terlaris di Indonesia dengan predikat “mobil sejuta umat” yang belum tergoyahkan. Harga yang relatif terjangkau, mesin bandel, serta nilai jual kembali yang stabil menjadi faktor utama mengapa Avanza tetap jadi pilihan utama konsumen Tanah Air.
Namun, selain harga beli yang berada di kisaran Rp 240 juta – Rp 280 juta, banyak calon pembeli juga mempertimbangkan besarnya pajak tahunan sebelum memutuskan membeli.
BACA JUGA:Gondol 9 Piala, Yamaha Dominasi Ajang Penghargaan Otomotif Tahun Ini
Pajak Tahunan Toyota Avanza 2025
Berdasarkan data dari Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemprov DKI Jakarta, berikut detail pajak tahunan untuk Avanza keluaran terbaru:
Toyota Avanza 1.5 G M/T (2025)
PKB Pokok: Rp 4.137.000
SWDKLLJ: Rp 143.000
Total Pajak: Rp 4.280.000
Toyota Avanza 1.3 E M/T (2025)
PKB Pokok: Rp 3.864.000
SWDKLLJ: Rp 143.000
Total Pajak: Rp 4.007.000
Catatan penting: angka di atas berlaku untuk kendaraan terdaftar di Jakarta. Besaran pajak bisa berbeda di setiap provinsi, tergantung kebijakan daerah. Selain itu, data ini juga berlaku untuk unit Avanza yang tercatat sebagai kendaraan pertama atas nama perusahaan.
Spesifikasi Mesin Avanza 2025