POSTINGNEWS.ID --- Drama hukum soal dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek makin seru aja. Setelah nama mantan Mendikbud Nadiem Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka pada awal September lalu, kini giliran Abdullah Azwar Anas yang dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) buat dimintai keterangan.
Ya, Azwar Anas—yang sekarang dikenal sebagai politisi senior dan dulu sempat menjabat Menteri PANRB—datang ke Kejagung pada Rabu (24/9/2025). Bukan tanpa alasan, ia dipanggil karena pernah duduk di kursi Kepala LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah) pada tahun 2022, tepat saat proyek Chromebook ini lagi ramai-ramainya digodok.
Kenapa Azwar Anas Dipanggil?
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan pemanggilan ini murni untuk mendalami informasi soal proses pengadaan barang dan jasa kala itu. Jadi, posisi Anas masih aman: statusnya saksi, bukan tersangka.
“Benar yang bersangkutan hari ini diperiksa sebagai saksi dalam jabatannya saat itu sebagai Kepala LKPP tahun 2022,” kata Anang ke awak media.
Meski begitu, Anang masih tutup mulut soal detail materi pemeriksaan. Yang jelas, keterangan Anas dianggap penting untuk mengurai benang kusut dugaan korupsi Chromebook yang nilainya bikin geleng-geleng kepala.
Flashback: Nadiem Makarim Jadi Tersangka
Kasus ini pertama kali bikin publik heboh waktu Kejagung mengumumkan tersangka baru dengan inisial NAM—yang nggak lain adalah Nadiem Anwar Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Menurut Kejagung, Nadiem diduga ikut terlibat sejak awal banget, yaitu ketika ada pertemuan bareng Google Indonesia. Pertemuan itu membahas pemanfaatan sistem operasi Chrome OS buat mendukung program laptop Chromebook di sekolah-sekolah.
Dari situlah, nama Nadiem akhirnya masuk daftar panjang pejabat yang terjerat kasus ini. Dia pun jadi tersangka kelima setelah sebelumnya empat orang lebih dulu ditetapkan.
Proses Panjang Penyidikan
Pemanggilan Azwar Anas jelas nunjukin kalau Kejagung lagi serius banget ngebongkar kasus ini. Dari pejabat sampai eks menteri, semua dimintai keterangan tanpa pandang bulu.
Buat publik, kasus ini jadi sorotan karena program pengadaan Chromebook sebenarnya punya tujuan mulia: biar anak-anak Indonesia bisa merasakan pembelajaran digital dengan perangkat yang terjangkau. Tapi kenyataannya, proyek ini malah diduga jadi ladang korupsi yang merugikan negara.
Anang sendiri menegaskan, langkah penyidik memanggil Anas adalah bagian dari penguatan bukti, bukan indikasi bahwa dirinya bakal langsung ikut terseret.
“Sehubungan dengan penyidikan Chromebook,” ujar Anang singkat.
BACA JUGA:Google Klarifikasi Soal Korupsi Chromebook, Tapi Tak Komentar Soal Nadiem
Publik Menunggu Babak Lanjut
Sekarang, semua mata tertuju ke Kejagung. Siapa lagi yang bakal dipanggil? Apakah akan ada nama-nama besar lain yang ikut terseret? Atau justru kasus ini bisa segera tuntas dengan tersangka yang sudah ada?