Kabar Gembira! PPN Rumah & Apartemen Ditanggung Pemerintah 100% Sampai Akhir 2026

Kamis 25-09-2025,06:00 WIB
Reporter : M. Rafa Nugraha
Editor : T. Sucipto

POSTINGNEWS.ID --- Buat kamu yang lagi nabung buat punya rumah atau apartemen idaman, ada kabar baik banget nih dari pemerintah. Melalui Kementerian Keuangan, kebijakan PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) 100% resmi diperpanjang sampai Desember 2026.

Artinya, kamu bisa beli hunian baru tanpa harus mikirin beban Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang biasanya bikin harga properti terasa makin berat. Asli, ini jadi angin segar di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan.

BACA JUGA:Lowongan Kerja Kementerian PPN/Bappenas untuk Freshgraduate dan Berpengalaman, Intip Posisi dan Kualifikasinya!

PPN DTP Resmi Diperpanjang

Kabar ini diumumkan langsung oleh Febrio Nathan Kacaribu, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan.

“PPN DTP 100% itu sudah kita umumkan untuk diperpanjang sampai akhir tahun 2026,” kata Febrio, Rabu (24/9/2025).

Sebelumnya, kebijakan ini hanya berlaku sampai Desember 2025 sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 60 Tahun 2025. Tapi, melihat dampaknya yang positif untuk sektor properti, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan program tersebut setahun lagi.

BACA JUGA: Daftar Barang dan Jasa yang Bebas Pajak Usai PPN Naik 11 Persen

Siapa yang Bisa Nikmatin?

Program ini berlaku buat kamu yang mau beli:

Rumah tapak atau apartemen siap huni dengan harga sampai Rp2 miliar → PPN ditanggung 100% oleh pemerintah.

Hunian dengan harga maksimal Rp5 miliar → PPN DTP tetap diberikan, tapi hanya untuk porsi harga Rp2 miliar pertama.

Kerennya lagi, fasilitas ini bukan cuma buat rumah subsidi. Febrio menegaskan kalau insentif ini berlaku juga untuk hunian komersial. Jadi, masyarakat kelas menengah hingga atas juga bisa ikut ngerasain manfaatnya.

“Kita berikan PPN DTP 100% untuk rumah komersial. Rumahnya sampai Rp5 miliar, tetapi Rp2 miliar pertamanya diberikan PPN DTP 100%,” jelas Febrio.

BACA JUGA:Pameran JAW 2022 Resmi Dibuka, Promo Relaksasi PPnBM Jadi Daya Tarik Pengunjung

Kenapa Penting Buat Kamu?

Kalau dihitung-hitung, beban PPN properti biasanya bisa bikin harga rumah jadi lebih tinggi 11%. Dengan insentif ini, harga jadi jauh lebih terjangkau. Buat kamu yang udah lama nunggu momen tepat buat beli rumah atau apartemen, sekarang saatnya lebih serius hunting hunian.

Selain bikin transaksi properti lebih ringan, kebijakan ini juga diharapkan jadi booster buat industri properti. Penjualan rumah dan apartemen bisa meningkat, sektor konstruksi kembali bergairah, dan industri turunan kayak bahan bangunan, furnitur, sampai jasa pembiayaan ikut kecipratan rejeki.

Kategori :