Sesuai aturan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.
Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai transaksi, sehingga investor perlu menghitung secara cermat sebelum melakukan penjualan.
Berikut rincian harga emas Antam terbaru mulai dari ukuran terkecil hingga terbesar per Kamis, 18 September 2025.
- Harga emas 0,5 gram: Rp 1.099.000
- Harga emas 1 gram: Rp 2.098.000
- Harga emas 2 gram: Rp 4.136.000
- Harga emas 3 gram: Rp 6.179.000
- Harga emas 5 gram: Rp 10.265.000
BACA JUGA:Tips Sehat: Ini Penyakit yang Datang Kalau Kamu Sering Makan Gorengan, Bukan Cuma Jantung Sob!
- Harga emas 10 gram: Rp 20.475.000
- Harga emas 25 gram: Rp 51.062.000
- Harga emas 50 gram: Rp 102.045.000
- Harga emas 100 gram: Rp 204.012.000
BACA JUGA:Akhirnya! BPJS Kini Menjamin Mental Health, Dirut BPJS Ungkap Peningkatan Layanan Kesehatan Jiwa
- Harga emas 250 gram: Rp 509.765.000