Istana Rombak PCO Jadi Badan Komunikasi Pemerintah, Strategi Baru Biar Pesan Lebih Mudah Dipahami

Rabu 17-09-2025,21:26 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

JAKARTA, PostingNews.id – Badan Komunikasi Pemerintah resmi lahir sebagai anak kandung baru Istana. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bilang lembaga ini merupakan hasil transformasi dari Kantor Komunikasi Kepresidenan alias PCO yang dianggap kurang luwes menyapa publik.

“(PCO) membutuhkan perbaikan dalam hal komunikasi, sehingga kami bentuk badan baru,” ujar Prasetyo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 17 September 2025.

Menurutnya, badan anyar ini tak cuma jadi corong Istana. Tugasnya lebih berat: menyinkronkan komunikasi pemerintah pusat, provinsi, hingga daerah supaya satu suara dalam menjalankan program. Dengan kata lain, tak boleh ada lagi pesan tercecer atau nada sumbang yang bikin publik bingung.

Prasetyo memastikan posisi Badan Komunikasi Pemerintah bakal diatur lewat Keputusan Presiden terbaru. Dalam aturan itu, semua tugas PCO otomatis dipindahkan ke lembaga baru. “Untuk sementara semuanya hanya berpindah saja,” katanya. Artinya, tim lama PCO ikut boyongan ke kantor baru ini.

BACA JUGA:Angga Raka Prabowo Koleksi 3 Jabatan dari Wamen hingga Komut Telkom, Istana: Akan Dievaluasi

Di hari yang sama, Presiden Prabowo Subianto langsung menunjuk Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah. Keputusan ini tertuang dalam Keppres Nomor 96B dan 97B Tahun 2025, yang juga mencopot Hasan Nasbi dari jabatan Kepala Komunikasi Kepresidenan.

Angga kini pegang palu komando di lembaga baru, tapi tetap rangkap sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Digital.

Dengan begitu, Angga makin gemuk jabatan. Satu kaki di kementerian, satu kaki di badan baru, plus satu kursi empuk Komisaris Utama Telkom yang sudah lebih dulu dia pegang. Kalau kata orang, main di tiga meja sekaligus.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah akan mengevaluasi status ganda atau bahkan triple jabatan Angga, terutama dari aspek aturan.

BACA JUGA:Dulu Ikut Mendepak Sambo, Sekarang Dofiri Disuruh Rapikan Rumah Besar Polri

“Kami evaluasi pertama dari sisi peraturan perundang-undangannya,” ujar Prasetyo di Istana Negara, Rabu, 17 September 2025.

Tak hanya dari sisi hukum, fungsi jabatan juga bakal jadi bahan timbang. Meski begitu, Prasetyo memberi sinyal bahwa posisi menteri atau wamen yang merangkap komisaris bukan barang baru. Itu dianggap sebagai “penugasan resmi”.

Kategori :