Terjadi Lagi! Eks Stafsus Kemnaker Diperiksa KPK Usai Terbawa Kasus Pemerasan TKA, 8 Orang Jadi Tersangka

Selasa 16-09-2025,12:00 WIB
Reporter : M. Rafa Nugraha
Editor : Denmas

Dalam perkembangan kasus, KPK telah menahan delapan orang yang dianggap berperan penting dalam skema pemerasan tersebut. 

Berikut daftar tersangka yang telah ditetapkan:

1. Gatot Widiartono, Koordinator Analisis dan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) tahun 2021-2025.

2. Putri Citra Wahyoe, Petugas Hotline RPTKA periode 2019-2024 dan Verifikator Pengesahan RPTKA tahun 2024-2025.

BACA JUGA:KPU Bungkam Soal Data Ijazah Capres-Cawapres, Ngaku Hanya Ikut UU, Bukan Lindungi Jokowi-Gibran

3. Jamal Shodiqin, Analis TU Direktorat PPTKA tahun 2019-2024 dan Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA tahun 2024-2025.

4. Alfa Eshad, Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker tahun 2018-2025.

5. Suhartono, Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker tahun 2020-2023.

6. Haryanto, Direktur PPTKA tahun 2019-2024, Dirjen Binapenta dan PKK tahun 2024-2025, kini Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Internasional.

BACA JUGA:Skandal Pemerasan Noel di Kemenaker Bisa Sentuh Kursi Menteri, KPK Buka Peluang Panggil Yassierli

7. Wisnu Pramono, Direktur PPTKA tahun 2017-2019.

8. Devi Angraeni, Direktur PPTKA tahun 2024-2025.

Kategori :