Padahal, Pasal 64 UU No. 8 Tahun 2019 jelas mengatur: 92 persen kuota harus untuk haji reguler, sementara hanya 8 persen untuk haji khusus. Kebijakan fifty-fifty ala Gus Yaqut ini, dengan kata lain, bukan cuma janggal tapi juga terang-terangan menabrak aturan.
Gus Yaqut Diduga Kebagian Uang Panas Haji Rp1 Triliun Lewat Jalur Belakang
Minggu 14-09-2025,22:28 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya
Kategori :
Terkait
Senin 23-02-2026,15:06 WIB
KPK Buka Peluang Panggil OSO usai Fasilitasi Menag Naik Jet Pribadi
Rabu 18-02-2026,20:48 WIB
Purbaya Curiga Isu Gratifikasi Pejabat Kemenkeu Sengaja Diembuskan
Selasa 17-02-2026,09:22 WIB
MAKI Kritik Sikap Jokowi soal UU KPK, Dinilai Tak Konsisten dengan Kebijakan Lama
Senin 16-02-2026,15:06 WIB
UU KPK 2019 Kembali Disoal, DPR Nilai Jokowi Tak Bisa Lepas Tangan
Minggu 08-02-2026,14:37 WIB
Bukan Lagi Uang Tunai, KPK Ungkap Tren Suap Kini Berwujud Emas
Terpopuler
Sabtu 28-02-2026,10:00 WIB
Eufy SoloCam E30 Resmi Meluncur: CCTV Tenaga Surya Tanpa Kabel, Resolusi 2K, dan Bebas Langganan!
Sabtu 28-02-2026,08:00 WIB
Jangan Salah Jam! Minum Kopi Saat Puasa Bisa Bikin Haus Seharian Kalau Dilakukan di Waktu Ini
Sabtu 28-02-2026,14:15 WIB
Kaesang Didoakan Para Santri Jadi Presiden, PSI Beri Penegasan
Sabtu 28-02-2026,14:00 WIB
Mudik Lebaran 2026: Ini Jadwal One Way dan Aturan Ganjil Genap di Tol
Terkini
Sabtu 28-02-2026,20:28 WIB
Kasus Viral di Jayapura, Istri Anggota TNI Diduga Terlibat Perselingkuhan dengan 13 Prajurit
Sabtu 28-02-2026,20:18 WIB
Trump Umumkan Serangan ke Iran, Dua Target Utama Mulai Terungkap
Sabtu 28-02-2026,20:09 WIB
Lonjakan Campak Picu Peringatan IDAI, Diduga Pengaruh Antivaksin di Masyarakat
Sabtu 28-02-2026,19:57 WIB
Pria Tewas Dibacok saat Tidur di Bantul Ternyata Anggota Brigade Joxzin
Sabtu 28-02-2026,19:44 WIB