Padahal, Pasal 64 UU No. 8 Tahun 2019 jelas mengatur: 92 persen kuota harus untuk haji reguler, sementara hanya 8 persen untuk haji khusus. Kebijakan fifty-fifty ala Gus Yaqut ini, dengan kata lain, bukan cuma janggal tapi juga terang-terangan menabrak aturan.
Gus Yaqut Diduga Kebagian Uang Panas Haji Rp1 Triliun Lewat Jalur Belakang
Minggu 14-09-2025,22:28 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya
Kategori :
Terkait
Kamis 12-03-2026,15:00 WIB
Terungkap! KPK Beberkan Kasus Suap Ijon Proyek yang Jerat Bupati Rejang Lebong
Senin 09-03-2026,11:23 WIB
Kata Gus Yaqut di Sidang Korupsi Kuota Haji: Saya Sedang Mencari Keadilan
Jumat 06-03-2026,15:25 WIB
Soal OTT Bupati Pekalongan, Jokowi: Fadia Arafiq Pernah Datang ke Rumah Saya
Kamis 05-03-2026,20:13 WIB
KPK Pakai Pasal Langka untuk Jerat Bupati Pekalongan
Terpopuler
Jumat 20-03-2026,09:00 WIB
ASUS ROG Cetra Open Wireless Resmi Rilis: Hadirkan Kesan Futuristik RGB Lighting dengan Baterai Super Awet!
Jumat 20-03-2026,13:00 WIB
Waduh, Bintang Persib Ini Terancam Tergeser Pemain Abroad di Era Baru Timnas Indonesia Asuhan John Herman?
Jumat 20-03-2026,17:00 WIB
GBK Siap Meledak! Erick Thohir Sidak Langsung Demi Harga Diri Timnas di FIFA Series 2026
Jumat 20-03-2026,15:00 WIB
Jangan Sampai Beser di Jalan! Ini Asupan yang Perlu Dibatasi Saat Mudik Lebaran
Terkini
Sabtu 21-03-2026,05:00 WIB
Lemari Penuh Tapi Baju yang Dipakai Itu-itu Saja? Stop Kebiasaan 'Sayang Barang' Sekarang!
Sabtu 21-03-2026,03:00 WIB
Tunggu 'Mood' Datang Baru Mulai Aktivitas? Lakukan Trik Ini Biar Produktif, Dijamin Ampuh!
Jumat 20-03-2026,21:00 WIB
Mulai Rabu Siang, Lalu Lintas One Way Nasional Resmi Berlaku
Jumat 20-03-2026,20:21 WIB
Malam Takbiran Diwarnai Pesta Miras, 8 Warga Solo Diciduk Polisi
Jumat 20-03-2026,19:00 WIB