Selain itu, pelamar wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) aktif sebagai bukti legalitas usahanya.
Melalui jalur ini, para pelaku usaha diharapkan dapat berbagi pengalaman praktis dalam mengelola bisnis, sekaligus menjadi role model bagi masyarakat sekitar.
Adapun tahapan pendaftaran dimulai dengan pembukaan lowongan dan registrasi kandidat pada 9-14 September 2025.
Calon peserta dapat melakukan pendaftaran melalui laman resmi Kemenkop di https://kop.go.id/read/pengumuman-bisnis-asisten-kdkmp sesuai petunjuk yang tersedia.
Pengumuman hasil administrasi dijadwalkan pada 15 September 2025, sebelum peserta melanjutkan ke tahapan tes berikutnya.
BACA JUGA:Usai Kantor DPRD Makassar Hangus, Pemkot Tagih Rp375 Miliar untuk Bangun Lagi
Tes tahap pertama berupa Tes Potensi Akademik akan dilaksanakan pada 16-18 September 2025 dengan hasil diumumkan pada 19 September 2025.
Tahapan berikutnya adalah Tes Psikotes, pembuatan Proposal Bisnis, serta Wawancara Berbasis Video yang berlangsung pada 20-22 September 2025.
Proses seleksi ini bertujuan untuk memastikan hanya kandidat terbaik yang lolos, sesuai dengan kebutuhan program.
Pengumuman akhir peserta yang dinyatakan lolos seleksi akan dilakukan pada 29 September 2025.
BACA JUGA:Usai Kantor DPRD Makassar Hangus, Pemkot Tagih Rp375 Miliar untuk Bangun Lagi
Seluruh informasi terkait pengumuman seleksi bisa diakses melalui website resmi Kemenkop di https://kop.go.id atau melalui media sosial resmi Kementerian Koperasi.
Program ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi masyarakat untuk berperan langsung dalam pembangunan ekonomi berbasis koperasi.
Dengan adanya 8.000 Asisten Bisnis, peran koperasi di tingkat desa dan kelurahan diyakini akan semakin kuat dan produktif.
Kesempatan ini sekaligus membuka jalan bagi para profesional maupun pelaku usaha untuk berbagi ilmu dan pengalaman.