Tujuannya agar proses pencairan lebih mudah dan tidak menimbulkan hambatan teknis seperti yang sempat terjadi sebelumnya.
Ia mengatakan, mekanisme baru ini nantinya akan dibahas lebih detail dengan Kemenperin, termasuk terkait jumlah besaran bantuan yang akan diberikan kepada konsumen.
“Hanya mungkin kita akan permudah mekanismenya.Detailnya masih akan dibahas lebih lanjut bersama teman-teman diKemenperin. Saat ini kita baru terima surat usulannya, jadi masih tahap awal pembahasan,” tegasnya.
Sebelumnya, pemerintah sempat menyampaikan rencana untuk mengimplementasikan insentif motor listrik pada Agustus 2025.
Namun, hingga kini kejelasan realisasi program tersebut belum terlihat.