POSTINGNEWS.ID --- Pemerintah kembali jadi sorotan publik setelah muncul wacana kelanjutan program insentif motor listrik senilai Rp7 juta per unit.
Program ini sebelumnya berjalan hingga tahun 2024 dan berhasil menyalurkan subsidi untuk 60.857 unit motor listrik.
Akan tetapi di tahun 2025 ini baru ada info mengenai insentif motor listrik.
Masyarakat, khususnya pecinta kendaraan listrik tentu menaruh harapan besar dan sangat terbantu dengan insentif ini.
Sebab, insentif ini terbukti meringankan biaya pembelian motor listrik yang masih terbilang mahal dibanding motor konvensional.
Di sisi lain, kebijakan ini juga dianggap mampu mendorong transisi menuju kendaraan ramah lingkungan yang sejalan dengan komitmen pemerintah menekan emisi karbon.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sudah mengajukan usulan resmi agar insentif Rp7 juta tetap berlanjut tahun ini.
Namun, keputusan final belum diambil jadi belum ada kepastikan untuk hasilnya.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) Susiwijono Moegiarso menegaskan bahwa pihaknya memang telah menerima surat usulan dari Kemenperin, tetapi pembahasan masih berlangsung di internal pemerintah.
Menurut Susi, kebijakan ini tengah direview bersamaan dengan program stimulus ekonomi lain yang rencananya digulirkan pada kuartal III-2025.
“Kita sudah terima surat dari Kemenperin, dan Pak Menko (Airlangga Hartarto) sudah menyampaikan bahwa kita sedang melakukan kajian. Tapi untuk kepastian apakah insentif bisa jalan di kuartal III ini, masih menunggu hasil pembahasan,” jelasnya di Jakarta Rabu 10 september 2025.
Meski belum ada keputusan bulat, Susi memberi sinyal adanya kemungkinan perubahan mekanisme insentif.