POSTINGNEWS.ID --- Kementerian Koperasi resmi mengumumkan rekrutmen terbuka untuk posisi Project Management Officer (PMO) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Program ini hadir sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 mengenai penguatan koperasi desa dan kelurahan dengan target besar, yaitu pembentukan 80.000 KDKMP di seluruh wilayah Tanah Air.
Melalui penempatan tenaga PMO, pemerintah berharap keberadaan koperasi bisa menjadi ujung tombak dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat dan penggerak UMKM.
Dalam keterangan resmi yang diunggah di akun Instagram @Kemenkop, disebutkan bahwa nantinya akan ada dua orang PMO yang ditempatkan di setiap kabupaten/kota di 38 provinsi.
Dengan total kebutuhan yang sangat besar, kesempatan ini terbuka lebar bagi masyarakat dari berbagai latar belakang pendidikan.
Namun, meskipun minimal pendidikan yang dipersyaratkan adalah S1 dari semua jurusan, pengalaman di bidang koperasi, UMKM, maupun pemberdayaan masyarakat akan menjadi nilai tambah yang sangat diprioritaskan.
Adapun kualifikasi umum yang harus dipenuhi pelamar antara lain adalah
- Warga negara Indonesia (WNI) dengan usia maksimal 60 tahun.
- Sehat jasmani maupun rohani.
- Tidak sedang terikat kontrak dengan instansi lain.
Selain itu, pelamar harus siap berkomitmen untuk bekerja selama tiga bulan penuh sesuai kebutuhan program.
Kemampuan mengoperasikan Microsoft Office juga menjadi salah satu persyaratan utama karena posisi ini menuntut keterampilan administrasi dan manajemen data.