Alvi mengaku tega membunuh kekasihnya karena sering dibuat kesal.
Di matanya, korban merupakan sosok yang tempramen sehingga kerap marah karena masalah-masalah sepele.
BACA JUGA:TNI Siber Laporkan Ferry Irwandi, Amnesty Ingatkan Jangan Keblinger Urus Warga Sipil
"Emosi saya memuncak. Karena saya sudah memendam emosi sejak lama, puncaknya kemarin," terangnya saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto
Kini tukang jagal yang bernama Alvi tersebut ditangkap di kosnya pada Minggu 7 September 2025.
Alvi kini telah ditetapkan tersangka dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP junto Pasal 338 KUHP.