Situasi ini pun sempat menyita perhatian banyak pihak karena kasus penggelapan dengan nilai fantastis jarang terjadi di wilayah tersebut.
Kejadian berawal pada Senin, 1 September 2025, ketika A memanfaatkan kesempatan membawa kabur mobil operasional bank yang sedang ia kemudikan.
Di dalam mobil tersebut terdapat uang tunai senilai Rp 10 miliar yang seharusnya disetorkan.
Setelah meninggalkan mobil, A kemudian memindahkan uang ke kendaraan lain dengan bantuan seorang sopir taksi online.
BACA JUGA:Gosip apa Fakta? 5 Film Horor Indonesia ini Paling Populer dan Bikin Kamu Merinding Banget
Fakta mengejutkan terungkap ketika polisi menjelaskan bahwa sopir taksi online yang membantu A ternyata bukanlah rekan dekatnya.
"Sebenarnya dia ojol. Saat membantu (tersangka), dia mematikan aplikasi. Baru kenal di jalan. Gak sampai pakai aplikasi," jelas Prasetyo, dikutip pada hari Selasa, 9 September 2025.
Dengan cara tersebut, A berhasil mengelabui pihak bank dan aparat kepolisian selama hampir satu minggu sebelum akhirnya berhasil diringkus.