FITRA Minta DPRD Ikut Hapus Tunjangan Rumah Fantastis

Minggu 07-09-2025,15:59 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

Pada Kamis, 4 September 2025, sekelompok mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Peduli Sosial Demokrasi menggelar aksi di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih. Mereka menuntut agar DPRD DKI menurunkan tunjangan perumahan pimpinan maupun anggotanya.

BACA JUGA:Hotman Paris Beberkan Audit BPKP, Klaim Tak Ada Mark Up di Kasus Laptop Nadiem

Perwakilan mahasiswa, Muhammad Ihsan, menyebut besaran tunjangan ini perlu dikaji ulang. Berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 415 Tahun 2022, pimpinan DPRD menerima Rp 78,8 juta per bulan, sementara anggota DPRD memperoleh Rp 70,4 juta per bulan. Angka ini bahkan lebih tinggi dari tunjangan perumahan anggota DPR di Senayan.

“Perlu dikaji ulang. Menurut kami, karena mungkin itu terlalu besar,” kata Ihsan saat audiensi dengan pimpinan DPRD Provinsi Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung angkat bicara terkait kontroversi tersebut. Namun ia menegaskan bahwa kewenangan penuh mengenai besaran tunjangan ada di tangan DPRD.

“Saya menunggu apa yang diputuskan oleh DPRD DKI,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, hari ini.

Pramono menyebut komunikasi dengan DPRD sudah dilakukan, tetapi belum memastikan apakah akan ada revisi terhadap peraturan gubernur yang mengatur tunjangan itu. “Terus terang saya sudah berkomunikasi dengan DPRD DKI,” katanya singkat.

Kategori :