Sekjen Golkar Minta Kadernya Jadi Rumah Aspirasi, Bukan Rumah Singgah Elite

Sabtu 06-09-2025,21:43 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

BACA JUGA:Bahlil Pastikan Saldo DPR Adies Kadir Sudah Kosong Usai Dicopot

Pernyataan ini sekaligus menagih sikap konkret dari Sekretariat Jenderal DPR yang dianggap masih membiarkan celah hukum dalam urusan status nonaktif. Menurut Sarmuji, jika tak ada rujukan administratif yang jelas, maka Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bisa turun tangan membuat keputusan sebagai pegangan.

“Jika belum ada rujukan berkaitan dengan ini, MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) dapat membuat keputusan yang menjadi pegangan bagi Sekretariat Jenderal (DPR RI),” katanya.

Sarmuji juga mengingatkan: nonaktif bukan sekadar label, tapi kondisi di mana seorang anggota DPR sudah tidak lagi menjalankan fungsi kedewanan. Artinya, wajar jika hak keuangan otomatis hilang.

“Kalau sudah nonaktif, artinya terhalang atau tidak melakukan fungsi kedewanan. Kalau tidak menjalankan tugas, ya, haknya juga hilang. Hal ini bagian dari mekanisme yang adil dan transparan,” jelasnya.

BACA JUGA:Istana Sudah Terima Tuntutan 17+8, Tapi Minta Jangan Tanya Kapan Ditindaklanjuti

Pernyataan Golkar ini lahir setelah publik melancarkan kritik keras pada partai-partai yang dinilai seenaknya menonaktifkan anggotanya tanpa kejelasan soal hak dan kewajiban. Penonaktifan itu sendiri merupakan buntut amarah publik atas sikap politisi yang dinilai tidak sensitif, bahkan mencederai empati rakyat di tengah krisis.

Sejauh ini, ada lima nama anggota DPR yang disorot publik:

  1. Ahmad Sahroni (NasDem)
  2. Nafa Urbach (NasDem)
  3. Eko Patrio (PAN)
  4. Uya Kuya (PAN)
  5. Adies Kadir (Golkar)
Kategori :