Tuntutan 17+8 Sudah Lewat Batas, Hanya Tiga yang Tuntas, Selebihnya Masih Gantung

Sabtu 06-09-2025,16:59 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

Tuntutan yang Sudah Tuntas

Di tengah catatan kelam itu, ada tiga tuntutan yang bisa dicatat sebagai “beres” alias sudah dipenuhi.

  1. Pembekuan kenaikan gaji/tunjangan DPR dan pembatalan fasilitas baru.
  2. Transparansi anggaran DPR soal gaji, tunjangan, rumah, dan fasilitas lain secara proaktif.
  3. Pemeriksaan anggota DPR oleh Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) yang melecehkan aspirasi rakyat.

Ketiganya diputuskan lewat rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan fraksi-fraksi pada Kamis, 4 September 2025. Hasilnya, DPR resmi menghentikan tunjangan perumahan per 31 Agustus, memutuskan moratorium kunjungan luar negeri sejak 1 September (kecuali undangan resmi), serta memangkas berbagai tunjangan mulai dari listrik, telepon, komunikasi, hingga transportasi.

BACA JUGA:Hotman Tantang Gelar Perkara di Istana: Nadiem Enggak Korup, Kok Ditahan?

Tak hanya itu, DPR juga memublikasikan penghasilan anggota Dewan. Adapun terkait anggota DPR yang dinonaktifkan partainya karena pernyataan kontroversial, hak-hak keuangan mereka langsung dipotong.

MKD bahkan sudah diminta berkoordinasi dengan mahkamah partai untuk menindaklanjuti. Nama-nama yang masuk daftar nonaktif: Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach (Nasdem), Eko Patrio dan Uya Kuya (PAN), serta Adies Kadir (Golkar) yang sempat menjabat Wakil Ketua DPR.

Sampai tenggat, catatannya gamblang: 3 tuntutan beres, 8 baru mulai, 3 masih nol, dan 3 malah mundur. Gerakan 17+8 kini jadi semacam cermin besar: siapa yang serius mendengar rakyat, siapa yang hanya bermain waktu, dan siapa yang justru melawan arus tuntutan.

Kategori :