Tuntutan yang Sudah Tuntas
Di tengah catatan kelam itu, ada tiga tuntutan yang bisa dicatat sebagai “beres” alias sudah dipenuhi.
- Pembekuan kenaikan gaji/tunjangan DPR dan pembatalan fasilitas baru.
- Transparansi anggaran DPR soal gaji, tunjangan, rumah, dan fasilitas lain secara proaktif.
- Pemeriksaan anggota DPR oleh Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) yang melecehkan aspirasi rakyat.
Ketiganya diputuskan lewat rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan fraksi-fraksi pada Kamis, 4 September 2025. Hasilnya, DPR resmi menghentikan tunjangan perumahan per 31 Agustus, memutuskan moratorium kunjungan luar negeri sejak 1 September (kecuali undangan resmi), serta memangkas berbagai tunjangan mulai dari listrik, telepon, komunikasi, hingga transportasi.
BACA JUGA:Hotman Tantang Gelar Perkara di Istana: Nadiem Enggak Korup, Kok Ditahan?
Tak hanya itu, DPR juga memublikasikan penghasilan anggota Dewan. Adapun terkait anggota DPR yang dinonaktifkan partainya karena pernyataan kontroversial, hak-hak keuangan mereka langsung dipotong.
MKD bahkan sudah diminta berkoordinasi dengan mahkamah partai untuk menindaklanjuti. Nama-nama yang masuk daftar nonaktif: Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach (Nasdem), Eko Patrio dan Uya Kuya (PAN), serta Adies Kadir (Golkar) yang sempat menjabat Wakil Ketua DPR.
Sampai tenggat, catatannya gamblang: 3 tuntutan beres, 8 baru mulai, 3 masih nol, dan 3 malah mundur. Gerakan 17+8 kini jadi semacam cermin besar: siapa yang serius mendengar rakyat, siapa yang hanya bermain waktu, dan siapa yang justru melawan arus tuntutan.