JAKARTA, PostingNews.id – Sebanyak 17 tuntutan yang terangkum dalam ”17+8, Tuntutan Rakyat” resmi berakhir masa tenggatnya pada Jumat, 5 September 2025. Hasilnya, dari 17 butir yang diajukan, baru tiga yang benar-benar sudah dipenuhi. Sebagian lainnya baru mulai disentuh, sementara sisanya bahkan dinilai mundur dari semangat tuntutan rakyat.
Mengutip Instagram Bijak Memantau (@bijakmemantau.id), sebuah platform buatan komunitas warga pemantau kebijakan pemerintah, Sabtu, 6 September 2025, ada 8 dari 17 tuntutan yang mulai digarap para pihak terkait.
Isinya antara lain:
- Menghentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil atau kembalikan TNI ke barak.
- Partai diminta memecat atau menjatuhkan sanksi tegas kepada kadernya yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
- Kader partai anggota DPR harus melibatkan diri di ruang dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil.
BACA JUGA:Bahlil Pastikan Saldo DPR Adies Kadir Sudah Kosong Usai Dicopot
Empat butir lain menyangkut:
- Komitmen TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
- Memastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (guru, tenaga kesehatan, buruh, hingga mitra ojek daring).
- Mengambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan melindungi buruh kontrak.
- Membuka dialog dengan serikat buruh terkait upah minimum dan outsourcing.
Ada pula desakan agar partai mengumumkan komitmen keberpihakan pada rakyat di tengah krisis. Catatan Bijak Memantau menyebut, sejumlah partai yang sudah melakukannya adalah Partai Demokrat, PAN, PKB, PKS, Partai Perindo, dan Partai Bulan Bintang.
Tuntutan yang Belum Tersentuh
Di sisi lain, ada tiga tuntutan yang sama sekali belum dipenuhi. Yang paling krusial adalah permintaan agar Presiden Prabowo Subianto membentuk tim investigasi independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, serta seluruh korban kekerasan aparat pada aksi 28–30 Agustus.
Affan adalah pengemudi ojek daring yang tewas dilindas kendaraan taktis Brimob saat unjuk rasa. Umar, juga pengemudi ojek daring, menjadi korban luka salah sasaran. Menurut data YLBHI, ada sembilan orang lain yang tewas pada 25–31 Agustus, plus 1.042 orang luka-luka.
BACA JUGA:Hotman Tantang Kasus Nadiem Gelar Perkara di Istana, Kejagung: Biar Kami Saja yang Cari Faktanya
Tuntutan kedua: TNI segera kembali ke barak dan menghentikan peran di ranah sipil. Tuntutan ketiga: menegakkan disiplin internal agar prajurit TNI tak mengambil alih fungsi Polri.
Tuntutan yang Justru Mundur
Ironisnya, ada pula tiga tuntutan yang bukan hanya tak dipenuhi, tetapi terlihat justru menjauh dari arah pemenuhan.
- Membebaskan seluruh demonstran yang ditahan dan memastikan tidak ada kriminalisasi.
- Menangkap, mengadili, dan memproses secara transparan aparat yang memerintahkan maupun melakukan kekerasan.
- Menghentikan kekerasan kepolisian dan menegakkan SOP pengendalian massa.
Fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya. YLBHI dan LBH mencatat 3.337 orang ditangkap sepanjang 25–31 Agustus di 20 kota, mulai dari Jakarta, Depok, Semarang, Bandung, Bali, Pontianak, Medan, hingga Sorong.
Belakangan, beberapa aktivis pun ikut diborgol. Misalnya Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen bersama stafnya Muzaffar Salim, serta Syahdan Husein, admin akun Gejayan Memanggil. Semua ditangkap dengan tuduhan menghasut aksi anarkis.