Istana Sudah Terima Tuntutan 17+8, Tapi Minta Jangan Tanya Kapan Ditindaklanjuti

Sabtu 06-09-2025,13:51 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani. Kali ini, palu sidang bukan hanya untuk mengetuk agenda legislasi, tetapi juga untuk mengetuk keputusan soal pemangkasan tunjangan.

Dari rapat itu, DPR menyepakati beberapa langkah korektif:

  1. Menghapus tunjangan perumahan anggota DPR.
  2. Menetapkan moratorium kunjungan luar negeri, kecuali bila ada undangan resmi dari negara lain.
  3. Memangkas sejumlah fasilitas dan tunjangan, meski belum jelas apakah yang dimaksud termasuk fasilitas-fasilitas kenyamanan di ruang rapat.

Langkah ini ditujukan sebagai jawaban atas tiga poin utama dari total 17+8 tuntutan yang sebelumnya diajukan aliansi Indonesia Berbenah. Aliansi ini diisi oleh figur publik lintas bidang, mulai dari Abigail Limuria, Jerome Polin, Andovi dan Jovial da Lopez, hingga Fathia Izzati dan Afu (Andhyta F. Utami).

BACA JUGA:TNI Bilang Oke Soal Tuntutan 17+8, Tapi Belum Jelas Kapan Dieksekusi

DPR mengumumkan total take home pay (THP) anggota Dewan kini telah direvisi setelah tunjangan rumah dihapus dan beberapa fasilitas dirampingkan. Namun, jumlah pastinya belum diungkap.

Dasco menambahkan, transparansi akan dijadikan norma baru, bukan sekadar jargon rapat paripurna. Ia juga menyebut MKD telah meminta Mahkamah Partai untuk memproses anggota DPR yang dinonaktifkan.

Kendati begitu, publik masih mempertanyakan apakah proses tersebut akan ditempuh dengan jalur cepat atau justru masuk kategori “jalur khusus toleransi.”

Berikut ini pernyataan lengkap pimpinan DPR menjawab tuntutan rakyat kemarin:

Assalamualaikum Wr Wb. Selamat malam kepada rekan-rekan media yang hadir pada hari ini. Pada hari ini kami akan menyampaikan hasil keputusan rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan Fraksi-fraksi DPR RI yang dilaksanakan kemarin pada hari Kamis tanggal 4 September 2025.

Pertama, DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025.

BACA JUGA:Dasco: Gaji 5 Anggota DPR Nonaktif Dicabut, Tinggal Menunggu Sidang Etik

Dua, DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri DPR RI terhitung sejak tanggal 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan.

Tiga, DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan: a. daya listrik, b. jasa telepon, c. biaya komunikasi intensif, d. biaya tunjangan transportasi.

Empat, anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya.

Lima, pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR Rl yang telah dilakukan oleh partai politik melalui mahkamah partai politik masing-masing dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dimaksud.

BACA JUGA:DPR Jawab Tuntutan 17+8: Tunjangan Rumah Dihapus, Jalan-jalan Luar Negeri Direm

Kategori :