POSTINGNEWS.ID --- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memastikan akan segera memanggil lima anggota DPR yang belakangan ini dinonaktifkan oleh partai politiknya.
Nama-nama tersebut bukanlah sosok asing di publik, karena di antaranya terdapat Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, Surya Utama atau Uya Kuya, serta Adies Kadir.
Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, menegaskan bahwa pihaknya sedang menyiapkan jadwal pemeriksaan terhadap kelima legislator tersebut.
"Pasti, Senin kita melakukan rapat internal untuk menentukan jadwal pemeriksaannya. MKD ini kan bukan partai, jadi harus kita sepakatin dulu kapan kita rapat. Beda sama partai-partai menonaktifkan cepat. Ini kan kita butuh anggota-anggota pimpinan agar kita sehati keputusannya," jelas Dek Gam pada media pada hari Jumat, 5 September 2025.
Dek Gam mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan nantinya tidak hanya menyasar para terlapor.
Pelapor juga akan dipanggil lebih dulu untuk memberikan keterangan lengkap.
Laporan terhadap kelima anggota dewan itu masuk ke MKD beberapa hari lalu dengan nama pelapor dari Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia.
"Diperiksa. Diperiksa. Ya, berhenti tidaknya kan tergantung hasil pemeriksaan. Wajib MKD untuk meriksa itu. Pelapornya Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia," tambahnya.
BACA JUGA:Yusril: Prabowo Mau Reformasi Pemilu Biar DPR Isinya Tak Cuma Artis dan Sultan
Kasus yang menjerat kelima legislator tersebut disebut berbeda-beda.
Ada yang dilaporkan karena berjoget di ruang sidang paripurna, sementara yang lain dilaporkan akibat ucapan kasar kepada masyarakat.
"Yang dilapor 5, bisa nanti hasil pengembangannya ya bisa lebih. Kalau yang dilaporin tentang joget, kita akan buka CCTV nanti. Yang jogetnya siapa aja. Begitu loh. Tapi kalau yang ngelawan masyarakat, ada videonya, itu fatal," jelas Dek Gam.
Tahapan pemeriksaan akan dimulai dengan memanggil pelapor untuk dimintai keterangan lebih mendetail.
BACA JUGA:MKD DPR Siap Periksa 5 Anggota Nonaktif yang Bikin Gaduh di Tengah Aksi Demo