Terungkap! Polisi Sebut Video Asusila 61 Detik Mirip Nagita Slavina itu Hasil Rekayasa, 3 Pihak di Balik Viralnya Video itu Jadi Kejaran Polisi?

Minggu 16-01-2022,15:51 WIB
Reporter : T. Sucipto
Editor : T. Sucipto

Selanjutnya, Roy mengatakan, kepolisian nantinya akan mengejar pihak-pihak yang terlibat sekaligus menyebar video tersebut.

"Yang dikejar adalah siapa pengunggahnya dan penyebarnya. Karena menyebar video ini itu ada hukumnya.

Bukan yang melakukan tapi pengedarnya. Atau bahkan melakukan rekayasa video itu, " pungkas Roy Suryo.

BACA JUGA:Gigih! Doddy Sudrajat Tetap Akan Memindahkan Makam Vanessa Angel, Pengacara: Akan Dilakukan Secepatnya!

BACA JUGA:Menohok! Seakan 'Kick Balik Buat Giring', Sindiran Anies Baswedan Lewat Video Bikin Heboh, Warganet: Lagi Enak Nyanyi, Eh Diusir!

Diketahui Kongres Pemuda Indonesia melaporkan kasus beredarnya video 61 detik mirip Nagita Slavina ke Polres Jakarta Pusat.

Presiden Kongres Pemuda Indonesia, Pitra Romadoni, mengatakan laporan itu telah dilayangkan Kamis, 13 Januari 2022. Dia menyebut akun penyebar video asusila itu yang dilaporkan pihaknya ke kepolisian.

"Terlapor itu saat ini yang kita laporkan itu penyebar video ini," katanya.

Laporan itu diterima di Polres Metro Jakarta Pusat. Laporan itu teregister dengan nomor LP: B/100/I/2022/SPKT/Resort Jakpus/POLDA METRO JAYA.

 

Kategori :