BACA JUGA:Tak Mau Gimik, Nasdem Minta DPR Setop Gaji-Tunjangan Sahroni dan Nafa yang Sudah Nonaktif
Menurutnya, penonaktifan adalah pintu awal. Yang paling penting adalah memastikan ada proses internal sahih, yakni Mahkamah Partai, yang menjadi pengadil terakhir status politik kader. “Mahkamah Partai itulah jalannya. Diharapkan Mahkamah Partai ini nanti yang akan mengeluarkan keputusan final soal pemberhentian anggota DPR yang diduga melakukan pelanggaran etik,” kata Lucius.