Namun, berdasarkan penemuan polisi, dugaan sementara menunjukkan bahwa SA kemungkinan telah menanam ganja sejak dua tahun terakhir.
Lahan yang dikelola SA berisi tanaman dalam berbagai tahap pertumbuhan, mulai dari pembibitan hingga yang hampir siap dipanen.
"Pengakuannya sejak 2 tahun lalu menanam bibit, tapi masih kita selidiki. Sementara ini ada dari mulai ganja siap panen sampai ganja yang masih pembibitan," jelas Kapolres Blitar Kota.