Pansus Hak Angket Kian Tajam, Jalan Sudewo Menuju Pemakzulan Kian Terbuka

Rabu 27-08-2025,13:20 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

JAKARTA, PostingNews.id – Di Pati, Jawa Tengah, panggung politik tengah memanas. Rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati yang dibentuk untuk membedah dugaan pelanggaran sumpah jabatan Bupati Pati Sudewo terus bergulir bak drama politik berseri.

Sudah lebih dari dua pekan, pansus baru berhasil menguliti empat dari total 12 persoalan besar yang bakal menjadi penentu nasib sang bupati. Pertanyaannya adalah seberapa besar peluang Sudewo benar-benar dilengserkan?

Pansus hak angket ini lahir pada Rabu, 13 Agustus 2025, bukan tanpa tekanan. Dorongan masyarakat Pati, yang muak dengan gaya kepemimpinan Sudewo, membuat DPRD tak punya pilihan selain bertindak. Semua fraksi kompak, termasuk Gerindra, partai yang dulu justru mengusung Sudewo ke kursi bupati. Ironi ini menjadi sinyal bahwa badai politik sudah benar-benar datang.

Begitu dibentuk, pansus langsung tancap gas. Dalam rapat perdana, mereka mengantongi 22 persoalan dari aduan masyarakat dan merangkumnya menjadi 12 poin utama. Isinya bukan perkara sepele: mulai dari pencoretan 220 tenaga honorer RSUD RAA Soewondo, pengangkatan direktur RSUD yang kontroversial, kenaikan PBB P2 yang bikin rakyat menjerit, hingga mutasi pejabat yang penuh intrik.

Tak berhenti di situ, awal pekan ini, pansus menghadirkan dua nama besar, yakni Bivitri Susanti, pakar hukum tata negara dari STH Indonesia Jentera dan Muhammad Junaidi, Wakil Rektor Universitas Negeri Semarang. Kehadiran mereka adalah untuk membedah langkah hukum dan memberi panduan bagi DPRD agar langkah mereka tak terpeleset.

”Kami juga ada beberapa temuan, kami konsultasikan ke bagian ketatanegaraannya karena beliau berdua memang ahlinya itu," kata Ketua Pansus Hak Angket, Teguh Bandang Waluya.

Namun, drama ini masih panjang. Teguh Bandang mengakui, hingga kini, pansus baru menelusuri empat masalah, artinya masih ada delapan ranjau politik menunggu untuk dijinakkan. Ia menyerukan agar rakyat Pati jangan lengah.

”Masyarakat Pati mengawal kami. Jangan sampai ada yang masuk angin. Pokoknya, kawal jangan sampai kendor, jangan sampai meninggalkan kami,” katanya.

Saking transparannya, rapat pansus bahkan disiarkan langsung via kanal YouTube resmi DPRD Pati. Kursi penonton pun tak pernah sepi, salah satunya diisi oleh kelompok Aliansi Masyarakat Pati Bersatu yang bersumpah tak akan berhenti sampai Sudewo jatuh.

Teguh Istiyanto, perwakilan aliansi, menegaskan, data dan fakta yang dikumpulkan pansus sudah cukup untuk mengguncang kursi Sudewo. Baginya, kebijakan Sudewo bukan membangun, tapi membongkar Pati.

“Sudewo bukannya membikin baik Pati, melainkan bikin runyam. Banyak konflik. Banyak kebijakan karut-marut. Dia juga tidak aspiratif atau tidak mau mendengarkan pihak lain," katanya.

Lebih jauh, Teguh tak segan menuding Sudewo sebagai pemimpin otoriter. ”Yang paling parah, tidak ada rembukan antara pemerintah daerah dan yudikatifnya, tidak ada peran masyarakatnya. Jadi, dia otoriter. Itu sangat menakutkan,” tegasnya.

Kemarahan warga makin membara setelah nama Sudewo terseret skandal korupsi proyek perkeretaapian di Kementerian Perhubungan. Saat masih menjadi anggota DPR, ia diduga menerima commitment fee dari proyek pemeliharaan jalur kereta api di Jawa Tengah.

Meski sudah mengembalikan Rp3 miliar ke KPK, publik menilai itu tak otomatis mencuci bersih rekam jejaknya. Surat-surat tuntutan pemakzulan pun dikirim berbondong-bondong ke KPK.

Dari sisi hukum, Bivitri memberi gambaran yang tak kalah tegas, peluang Sudewo dimakzulkan cukup besar, tapi pansus harus bermain rapi. Fakta dan bukti harus lengkap, otentik, dan solid, jika tidak, Mahkamah Agung bisa saja menolak usulan pemakzulan.

Kategori :