Gawat! Keliling Bawa Golok Bak Jagoan, Pemuda di Johar Diamankan Pihak Kepolisian

Selasa 26-08-2025,13:00 WIB
Reporter : M. Rafa Nugraha
Editor : Arrahman

POSTINGNEWS.ID --- Seorang pria berinisial DJ dengan usia 24 tahun membuat heboh warga di kawasan Kelurahan Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat.

Pelaku terlihat berjalan di gang pemukiman dengan membawa senjata tajam sehingga menimbulkan keresahan masyarakat.

Kejadian tersebut langsung ditindak cepat oleh pihak kepolisian yang sedang melakukan patroli kewilayahan.

Penangkapan berlangsung pada hari Senin, 25 Agustus 2025 sekitar pukul 09.30 WIB pagi hari.

BACA JUGA:Tanggapi Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI Cempaka Putih, Ketua Komisi III DPR RI: Sangat Tidak Bisa Ditoleransi!

Tim patroli dari Polsek Johar Baru yang dipimpin Ipda Iskandar Sofyan Lubis berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan penangkapan ini untuk mencegah tindak kejahatan.

"Mengamankan seorang pria yang diduga hendak melakukan tindak kriminal. Dari tangan pelaku, polisi menemukan satu bilah senjata tajam jenis golok," jelas Susatyo, pada hari Senin, 25 Agustus 2025.

Setelah diamankan, DJ beserta barang bukti berupa golok langsung dibawa ke Polsek Johar Baru.

BACA JUGA:Kocak! Gegara Takut Diomelin Istri, Pria di Bogor Ngaku Dibegal: Padahal Aslinya Motornya Digadai

Polisi menegaskan bahwa langkah cepat ini sebagai bentuk kehadiran aparat dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Kehadiran polisi di tengah masyarakat adalah untuk menjamin rasa aman. Setiap laporan warga akan segera kami tindaklanjuti, karena keamanan lingkungan adalah prioritas bersama," katanya.

Sementara itu, Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar menambahkan pihaknya akan memperkuat patroli di wilayah rawan.

"Kami mengimbau warga agar selalu waspada dan segera melapor apabila menemukan orang yang membawa senjata tajam atau berperilaku mencurigakan. Bersama, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," sambungnya.

BACA JUGA:Prabowo Subianto Bersilaturahmi ke Ma’ruf Amin, Bahas Pasal 33 UUD 1945 dan Arah Pembangunan Bangsa

Kategori :