“Tidak cukup memberantas korupsi hanya melalui pidato. Harus melalui kebijakan nyata, seperti mengesahkan RUU Perampasan Aset, kembalikan independensi KPK, tegakkan supremasi hukum, dan lain-lain,” tegas Zaenur.
Skandal Noel kini menjadi ujian serius bagi pemerintahan Prabowo-Gibran. Di satu sisi, Gibran menunjukkan dukungan penuh terhadap KPK dan proses hukum. Namun di sisi lain, sorotan publik kian tajam mengenai apakah pemerintah berani menindak tanpa pandang bulu atau justru terjebak dalam permainan penyelamatan citra.
Kasus ini belum selesai. Dengan bukti Rp3 miliar mengalir ke Noel, 22 kendaraan mewah disita, dan 11 tersangka resmi ditahan, publik menanti babak selanjutnya.