JAKARTA, PostingNews.id – Gemuruh politik Istana kembali memanas. Wakil Presiden Gibran Rakabuming akhirnya angkat bicara soal penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel, tersangka utama kasus pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Dalam pernyataannya, Gibran menegaskan sikap pemerintah tak ada kompromi dengan korupsi, bahkan jika pelakunya pejabat kabinet sekalipun.
“Hormati proses yang sudah berjalan. Kita hormati independensi KPK,” ujar Gibran di sela kunjungan kerjanya di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Jumat, 22 Agustus 2025.
Gibran juga menegaskan pemerintahannya satu suara dengan Presiden Prabowo Subianto dalam komitmen penuh memberantas praktik korupsi. “Saya sebagai pembantu Presiden, mendukung penuh komitmen dari Bapak Presiden untuk memberantas korupsi di negeri ini,” tegasnya.
Kasus ini menjadi pukulan telak bagi Kabinet Merah Putih. Noel menjadi pejabat pertama dalam pemerintahan Prabowo-Gibran yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK. Ia terseret dugaan pemerasan perusahaan dalam proses sertifikasi K3 yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.
KPK menetapkan Noel dan 10 tersangka lainnya pada Jumat sore. Mereka semua langsung ditahan 20 hari pertama di Rumah Tahanan Cabang KPK guna proses penyidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang disita bikin mata terbelalak, yakni 22 kendaraan mewah diamankan, terdiri dari 15 mobil dan 7 motor gede. Di antaranya ada Nissan GT-R R35, Ducati biru, hingga Vespa modern. Tak hanya itu, uang tunai puluhan juta rupiah juga ikut disita sebagai bukti tambahan.
KPK: Noel Tahu, Membiarkan, Lalu Meminta Jatah
Ketua KPK Setyo Budiyanto membeberkan detail yang tak terbantahkan. Noel bukan korban, melainkan bagian dari permainan busuk ini.
“Peran IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) itu adalah dia tahu, dan membiarkan, bahkan kemudian meminta. Jadi, artinya, itu proses yang dilakukan oleh para tersangka ini, bisa dikatakan sepengetahuan, itu, oleh IEG,” kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung KPK, kemarin.
Penyidik KPK menemukan bukti Noel ikut menikmati hasil pemerasan. Pada Desember 2024, hanya dua bulan setelah menjabat, Noel diduga menerima Rp3 miliar dari aliran dana haram tersebut.
Kasus Noel menjadi bahan kritik tajam kalangan akademisi. Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Zaenur Rohman, menilai penangkapan Noel menunjukkan celah serius dalam integritas kabinet Prabowo-Gibran.
Menurutnya, penunjukan pejabat publik di kabinet seolah mengabaikan rekam jejak kandidat sehingga orang bermasalah bisa menduduki kursi strategis.
Zaenur juga menyindir retret anggota kabinet yang selama ini digadang-gadang untuk menyamakan visi pemerintahan, namun terbukti tak punya efek nyata.
Ia pun menyoroti pidato Presiden Prabowo Subianto yang kerap berapi-api soal pemberantasan korupsi, tetapi menurutnya belum berbuah hasil konkret.