Modus Baru Korupsi Terstruktur, Sertifikasi K3 Jadi ATM Pejabat Kemenaker

Jumat 22-08-2025,20:22 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

Kesebelas tersangka kini resmi ditahan di Rutan KPK. Mereka dijerat dengan:

  • Pasal 12 huruf e UU Tipikor → pemerasan oleh pejabat negara
  • Pasal 12B → gratifikasi

KPK menegaskan, langkah ini menjadi bagian dari strategi untuk melindungi masyarakat dan dunia usaha dari pemerasan birokrasi.

Sertifikasi K3, yang semestinya jadi bukti keselamatan, justru berubah jadi mesin pungli. Dan kini, ketika topeng-topeng integritas terlepas satu per satu, publik menanti berapa banyak lagi pejabat yang menjadikan perlindungan pekerja sebagai ladang korupsi?

Kategori :