KPK Sisir Jejak Uang Setya Novanto Usai Bebas Bersyarat, Kasus TPPU Terlantar Sejak 2018!

Selasa 19-08-2025,18:52 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Arrahman

POSTINGNEWS.ID –-- Setya Novanto boleh saja keluar dari jeruji besi Lapas Sukamiskin lewat pembebasan bersyarat, tapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak tinggal diam. Lembaga antirasuah itu langsung bergerak mengendus jejak dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang pernah dikaitkan dengan sang mantan Ketua DPR. Hingga kini, kasus itu seperti lenyap ditelan bumi.

Langkah pertama adalah KPK bakal menggandeng Bareskrim Mabes Polri. Koordinasi lintas lembaga ini ditempuh demi menguak kelanjutan kasus TPPU Setya Novanto yang disidik sejak 2018, tapi mandek tanpa kejelasan.

“Kami dari Kedeputian Koordinasi dan Supervisi akan berkoordinasi… untuk meminta informasi terkait perkembangan penanganan perkara TPPU dimaksud,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung KPK, Selasa, 19 Agustus 2025.

Sebagai pengingat, surat perintah penyidikan dengan nomor SP.Sidik/337/VII/RES.2.3/2018/Dit Tipideksus atas nama Setya Novanto diterbitkan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri pada 10 Juli 2018. Bahkan, sejumlah kerabat Setnov sudah diperiksa. Tapi setelah itu—sunyi. Tak ada kabar lanjutan, bahkan hingga vonis Tipikor dan PK Mahkamah Agung diketuk.

BACA JUGA:Jangan 'Tambeng! Kebiasaan Ngorek Kuping Pakai Cotton Bud Selain Bikin Telinga Rusak, Juga Efek Negatif ini...

BACA JUGA:Paten! Nih, 5 Ide Hadiah Unik, Romantis dan Anti Mainstream Buat Pasangan, Jangan Cuma Kasih Bunga!

Di sisi lain, pemerintah terus mengobral remisi. Sepanjang 2023–2025, Setya Novanto diganjar pengurangan masa tahanan hingga enam bulan. Dengan modal itu dan dalih telah membayar denda Rp500 juta plus uang pengganti Rp43,7 miliar, eks Ketua Umum Golkar itu lolos dari penjara hanya dengan menjalani sekitar dua pertiga masa hukumannya—sekitar delapan tahun dari total 12,5 tahun.

Pemerintah berkilah, semua sesuai aturan. Ia dianggap memenuhi syarat untuk mendapat pembebasan bersyarat. Tapi publik tahu, kasus KTP-el bukan akhir dari kisah korupsi Setya Novanto.

Kini, sorotan kembali mengarah pada kasus TPPU yang mengendap selama tujuh tahun. Akankah KPK dan Polri benar-benar menuntaskannya? Atau justru ini menjadi babak baru lenyapnya keadilan dari kasus yang pernah mengguncang republik?

Kategori :