Sambut Komitmen Prabowo Berantas Korupsi Tambang, KPK: Sudah Sistemik, Ada Beking Orang Besar!

Selasa 19-08-2025,19:04 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Arrahman

POSTINGNEWS.ID –--  Komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk menumpas korupsi di sektor tambang bukan hanya menuai sorotan publik, tapi juga menggugah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengangkat pedang tajamnya. Lembaga antirasuah itu tak tinggal diam melihat gurita korupsi yang melilit sektor sumber daya alam—sektor basah yang selama ini kerap jadi ladang bancakan kekuasaan.

Lewat jubirnya, Budi Prasetyo, KPK menegaskan bahwa praktik busuk di sektor tambang telah berlangsung sistemik dan menyusup dari hulu ke hilir. “Mulai dari suap saat perizinannya, pengondisian dalam proses pengadaan barang dan jasa, hingga manipulasi dalam proses penjualan hasil tambangnya,” ujar Budi di gedung KPK, Selasa, 19 Agustus 2025.

Pernyataan ini seolah menyambut sinyal perang dari pidato kenegaraan Presiden Prabowo pada 15 Agustus lalu. Dalam forum Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD, Prabowo mengungkap laporan mencengangkan: ada 1.068 tambang ilegal yang bisa menggerogoti negara hingga Rp300 triliun.

Tak tanggung-tanggung, ia bersumpah akan “menindak tegas siapa pun pelindung di balik praktik itu, termasuk jika mereka adalah tokoh besar”.

BACA JUGA:KPK Sisir Jejak Uang Setya Novanto Usai Bebas Bersyarat, Kasus TPPU Terlantar Sejak 2018!

BACA JUGA:Heboh Anggota DPR Joget Usai Sidang MPR, DPR: Itu Tradisi Relaksasi!

Titik Rawan dan Akar Busuknya

KPK memetakan bahwa kebocoran bukan sekadar terjadi di satu titik, tapi merupakan mata rantai yang saling terkunci. Karena itu, pemberantasannya harus dilakukan secara menyeluruh. KPK juga menyoroti efek domino dari korupsi tambang. Selain merobek keuangan negara, kerusakan lingkungan dan penderitaan sosial adalah warisan nyata yang ditinggalkan.

Melalui fungsi penindakan dan koordinasi supervisi (korsup), KPK sudah sejak lama menyasar sektor SDA. Kajian dan rekomendasi perbaikan sistem telah disodorkan ke pemangku kebijakan. Namun, baru kali ini momentum politik terasa begitu kuat untuk membakar ulang semangat pembenahan itu. Komitmen Prabowo dinilai bisa menjadi trigger utama untuk menyelaraskan gerak eksekutif dan penegak hukum.

Janji tidak akan berarti tanpa aksi. KPK pun membuka kartu soal penyelidikan dugaan korupsi tambang tengah berjalan di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Hal ini dikonfirmasi oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Meski masih dalam tahap penyelidikan dan belum bisa dibuka secara detail, sinyalnya jelas, ada sesuatu yang besar sedang digali.

KPK juga memanggil mantan Menteri ESDM Arifin Tasrif. Pemeriksaan ini berkaitan dengan pengelolaan mineral di kawasan Indonesia timur. Meski belum jelas apakah terkait tambang Lombok atau wilayah lain, sorotan publik kian tajam mengarah ke sekeliling lingkar kekuasaan yang dulu pernah memegang kendali atas SDA.

BACA JUGA:Citra Digital yang Membius, Kebijakan Dedi Mulyadi Diuji Lewat Sentimen Warganet

BACA JUGA:Jangan 'Tambeng! Kebiasaan Ngorek Kuping Pakai Cotton Bud Selain Bikin Telinga Rusak, Juga Efek Negatif ini...

“State Capture” dan Beking Penguasa, Wajah Buruk Tambang Ilegal

Masalah tambang ilegal bukan cuma soal izin, tapi juga soal bekingan. Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, menyebut bahwa banyak pelaku tambang ilegal lolos jerat hukum karena mendapat perlindungan dari tokoh berpengaruh. Dalam istilah lebih serius, ini disebut sebagai state capture atau pembajakan negara oleh kepentingan elite.

Kategori :